Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat di wilayah Sumatera yang terdampak blackout atau pemadaman total, bisa mendapat kompensasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Kompensasi tersebut diberikan dengan pertimbangan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Mengutip dari situs PLN, kompensasi yang diberikan didasarkan oleh 6 indikartor yakni:
- Lama gangguan per pelanggan (Jam/bulan/konsumen)
- Jumlah gangguan per pelanggan (kali/bulan/konsumen)
- Kecepatan Pelayanan Sambungan Baru Tegangan Rendah (hari kerja)
- Kecepatan Pelayanan Perubahan Daya Tegangan Rendah (hari kerja)
- Kesalahan Pembacaan kWh meter (Kali/triwulan/konsumen)
- Waktu Koreksi Kesalahan Rekening (hari kerja)
Kemudian PLN wajib memberikan kompensasi kepada konsumen apabila realisasi TMP tenaga listrik melebihi 10% di atas besaran TMP yang ditetapkan atau dideklarasikan.
Untuk masalah blackout yang terjadi di Sumatera, PLN Unit Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10% kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang di daerah itu.
"Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, Rabu (5/6) dikutip dari Antara.
Baca Juga
Dengan adanya kompensasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi.
"PLN memiliki data pelanggan yang sudah kita padamkan delapan jam. Jadi, jangan khawatir kalau sudah lebih dari delapan jam akan kita berikan kompensasi pengurangan biaya beban," ujarnya.
Eric mengatakan, kompensasi pengurangan biaya beban karena masalah blackout akan diberlakukan pada bulan berikutnya.
Harapannya, kompensasi dapat meringankan beban masyarakat karena mengalami kerugian yang dialami selama pemadaman listrik.
Diketahui, pemadaman yang terjadi sejak Selasa siang diduga akibat adanya gangguan sistem kelistrikan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 kV jurusan Lubuk Linggau-Lahat.
Gangguan ini berdampak pada jaringan interkoneksi listrik di wilayah Sumatera sehingga sebagian besar pelanggan listrik mengalami pemadaman listrik tidak terjadwal. Listrik byar pet dialami pelanggan di Sumsel, Lampung, Sumbar, Riau, Sumut, hingga Aceh.