1. Tragedi Denny Siregar dan Liberalisasi Outsourcing
Penangkapan seorang karyawan outsourcing PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang membocorkan data pribadi Denny Siregar membuat publik bertanya-tanya seberapa jauh wewenang pekerja outsourcing dalam bekerja.
“Setahu saya pekerjaan yang berhubungan dengan data dan keuangan adalah pekerjaan inti, yang tidak boleh di-outsourcing. Tapi faktanya ini terjadi. Ini bukti bahwa pengawas ketenagakerjaan di Republik ini sangat lemah,” kata Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi), Timboel Siregar, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (11/7/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Gaya Menhan Prabowo Jajal Rantis 'Maung' Pindad
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebutkan anggaran jumbo yang dikelola pihaknya akan mendorong upaya peningkatan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang diproduksi di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo di akun Twitter @prabowo setelah mencoba kendaraan taktis (rantis) buatan PT. Pindad (Persero) pada Minggu (12/7/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Temukan Uang Rp500 juta, Erick Thohir Beri Hadiah 2 Pegawai KRL
Dua pekerja paruh waktu yang dikontrak PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), yakni Petugas Pengawalan KRL, Egi Sandi Saputra (24) dan Petugas Kebersihan kereta, Mujenih (34) mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Keduanya sempat membuat heboh karena menemukan Rp500 juta di gerbong kereta saat parkir di Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Sah! 3 BUMN Dapat Suntikan Modal Negara Rp14,13 Triliun
Tiga badan usaha milik negara (BUMN) menerima suntikan modal lewat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp14,13 triliun. Ketiga BUMN itu adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Hutama Karya (HK), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Penampahan penyertaan modal negara tersebut termaktub dalam empat peraturan pemerintah (PP) paling anyar, yakni PP No.31 Tahun 2020, PP No.32 Tahun 2020, PP No.36 Tahun 2020, dan PP No.37 Tahun 2020. Beleid ini menjadi dasar hukum penyertaan modal negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (APBN 2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Tahun Depan, Digitalisasi Masuk Fokus Program Dana Desa
Setelah sejumlah substansi dasar dalam Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) 2021 disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR, pemerintah segera menyusun detil nota keuangan APBN 2021.
Salah satunya terkait dengan dana desa. Dana desa merupakan kebijakan pengalokasian anggaran untuk mendorong pembangunan dan mempercepat roda perekonomian di pedesaan.
Baca berita selengkapnya di sini.