Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Budi Karya Puji Inovasi Aplikator Ojol, Soal Apa?

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan apresiasinya terhadap aplikator ojol dan angkutan sewa khusus (ASK) atas inovasinya selama masa pandemi Covid-19.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi sejumlah inovasi yang telah dilakukan oleh aplikator ojek online (ojol) dan angkutan sewa khusus (ASK) dengan para mitra pengemudinya di masa pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi berbagai inovasi yang dilakukan aplikator dan para mitra pengemudi yang bisa memberikan kesempatan bagi para mitra untuk tetap bekerja, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, fitur aplikasi seperti layanan pesan antar makanan, pesan antar barang, pesan antar belanja rumah tangga dengan pembayaran secara non tunai (cashless), telah banyak membantu kebutuhan masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, inovasi seperti penyediaan sekat pemisah, mendisinfeksi kendaraan, memakai masker dan menyediakan hand sanitizer, juga dapat menjadi solusi agar transportasi berbasis aplikasi ini dapat tetap beroperasi mengangkut penumpang, namun tetap memperhatikan aspek kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menhub meminta pihak aplikator untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas shelter atau tempat bagi pengemudi untuk menunggu penumpang, agar aspek kesehatan dan keamanan bagi penumpang maupun pengemudi semakin terjamin. Shelter tersebut seperti yang sudah dilakukan di empat stasiun terintegrasi yaitu di Tanah Abang, Sudirman, Pasar Senen, dan Juanda.

“Buatlah shelter yang bagus. Jadi para pengemudi bisa menunggu di tempat yang baik. Kami dan pemda akan memfasilitasi tempatnya,” jelasnya.

Menhub juga mendorong aplikator untuk memfasilitasi dan memberikan hak yang sama dalam bekerja bagi para mitra pengemudi dengan kebutuhan khusus (disabilitas) agar juga tetap dapat bekerja pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Dengan adanya inovasi-inovasi yang dilakukan ini, kita memberikan confidence kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini sehat dan aman. Sehingga mereka semakin yakin untuk menggunakan ojol dan ASK,” ungkap Menhub.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper