Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan ada pertukaran anak buah kapal (ABK) Indonesia ke luar negeri dalam pelayaran internasional agar terjadi pertukaran pengetahuan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut di depan sejumlah negara anggota IMO dan organisasi internasional di sektor maritim. Pertemuan ini membahas kebijakan pertukaran Anak Buah Kapal (ABK) dalam pelayaran internasional pada masa pandemi Covid-19.
“Kami sangat mendukung kebijakan pertukaran ABK. Hal ini sangat penting untuk memastikan proses pertukaran dapat dilakukan pada waktu yang tepat untuk mencegah pelaut mengalami kelelahan dan yang terkena dampak pandemi Covid-19, yang dapat membahayakan keselamatan operasional kapal,” jelasnya, Jumat (10/7/2020).
Indonesia mengusulkan agar seluruh negara anggota IMO harus memastikan pelaut yang terkena dampak pandemi Covid-19 dapat melakukan pertukaran ABK dan dapat melakukan pemulangan ke negara asal (repatriasi) secara aman.
Usulan tersebut disepakati oleh seluruh delegasi dari negara anggota dewan IMO dan menjadi salah satu butir pernyataan bersama (joint statement) yang dikeluarkan di akhir konferensi tersebut. Indonesia juga mendorong negara-negara anggota untuk tetap membuka akses pelabuhan yang dikhususkan bagi pertukaran ABK.
Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya peningkatan perhatian masyarakat internasional terhadap mistreatment and abuses terhadap pelaut. Menhub menjelaskan, sektor transportasi laut berkontribusi pada pemulihan ekonomi global di masa pandemi Covid-19, khususnya melalui pengiriman barang/logistik.
Baca Juga
Pihaknya menuturkan untuk memastikan pengiriman berjalan lancar, keselamatan dan kesejahteraan para ABK kapal umum dan kapal pesiar, baik yang berwarga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) perlu diperhatikan.
Adapun, untuk penanganan kapal dan pelaut selama pandemi Covid-19 ini, Indonesia telah mengeluarkan peraturan untuk memfasilitasi kapal pesiar berbendera asing untuk berlabuh dan untuk melakukan pertukaran ABK, dengan menetapkan tiga pelabuhan yaitu di Pulau Nipah, Pulau Galang, dan Tanjung Balai Karimun.