Bisnis.com, BATAM - Proposal dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Kota Batam milik Grup Lion Air dan PT Tamarin disetujui pemerintah pusat. Kedua KEK itu diproyeksikan menyerap 16.500 tenaga kerja.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menuturkan proposal dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam telah disetujui pemerintah pusat. Keputusan itu diketahui seusai dirinya menjalani rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (10/7).
Kedua KEK yang disetujui itu adalah Nongsa Digital Park (NDP) milik PT Tamarin dan MRO Batam Aero Technic milik PT BAT milik Lion Air Group.
"Dua KEK di Batam yang disetujui ini nanti dikelola swasta," kata Rudi yang juga Wali Kota Batam itu, seusai mengikuti rapat di Marketing Centre BP Batam pada Jumat (10/7/2020).
Menurut Rudi, disetujuinya dua KEK di Batam akan memberi ruang pada hadirnya investasi besar. Dalam rencana investasi KEK MRO, Grup Lion pada 10 tahun pertama setelah disetujui, diperkirakan menyerap investasi senilai Rp 6,2 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak hampir 10.000 orang.
Sementara itu proyek NDP akan menyerap investasi Rp16 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 6.500 orang hingga 2030 mendatang.
Pada prosesnya, Rudi menjamin akan mendukung penuh jalannya KEK NDP dan MRO Lion, utamanya pada tataran kebijakan di tingkat daerah. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses penyelesaian administrasi di tingkat pusat hingga nantinya Peraturan Pemerintah (PP) kedua kawasan ini ditetapkan.
"Investasi menjadi fokus BP Batam, infrastrukturenuju kawasan investasi akan kita tingkatkan juga, kita akan upayakan anggaran untuk dukungan investasi," kata Rudi.
Rudi menambahkan masih ada dua lagi proposal KEK di Batam yang diajukan. Hanya saja prosesnya masih dalam penyelesaian persyaratan yang dibutuhkan.