Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19 setelah memutuskan untuk membuka kegiatan bisnis dan ekonomi secara bertahap.
Hal itu berdasarkan kajian lembaga analisis pasar Nomura bertajuk Gauging the risk of a second wave of Covid-19, yang menempatkan Indonesia dan Singapura masuk kategori bahaya gelombang kedua Covid-19.
Nomura menganalisis pembukaan aktivitas ekonomi di 10 negara bagian Amerika Serikat dan 45 negara, termasuk Indonesia dan Singapura dari negara anggoa ASEAN.
Nomura menggunakan analisis pergerakan data konfirmasi positif dan mobilitas penduduk melalui Google Mobility.
Atas dasar itu, Nomura menggunakan dua mengguakan dua skenario: skenario baik dan skenario buruk.
Dalam perspektif skenario naik, penghentian lockdown membuat kegiatan ekonomi dan bisnis kembali berdenyut, mobilitas masyarakat meningkat tajam, namun penambahan kasus positif Covid-19 harian sangat rendah.
Sementara itu dalam perspektif skenario negatif, kegiatan bisnis dan ekonomi kembali berdenyut. Namun hal itu membawa konsekuensi teradinya lonjakan kasus baru Covid-19, sehingga masyarakat ketakutan dan mengerem mobilitas.
Dengan menggunakan dua skenario itu, Nomura memetakan 17 negara yang tidak akan mengalami gelombang kedua Covid-19, kendati perekonomian dibuka.
Sementara itu, 15 negara masuk wilayah bahaya gelombang kedua Covid-19. Indonesia dan Singapura masuk kelompok negara itu.
Di tengah-tengah kedua kutun kelompok tersebut, 13 negara masuk kategori tentativ. Selengkapnya lihat tabel di atas.