Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan fasilitas isolasi dan observasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
Wakil Menteri PUPR Jhon Wempi Wetipo mengatakan pembangunan ini memiliki nilai strategis yang diharapkan memberikan manfaat besar dalam penanganan Covid-19.
"Kementerian PUPR mulai melaksanakan pembangunan ruang isolasi di RS Dr. Soegiri di Lamongan pada 1 Mei 2020 dan selesai 3 Juni 2020," kata Jhon dalam Peresmian Virtual Fasilitas Isolasi/Observasi Covid-19 di Kabupaten Lamongan, pada Kamis (18/6/2020).
Dia menambahkan jumlah ruangan yang dibangun adalah 82 tempat tidur melalui skema rancang bangun.
"Beroperasinya fasilitas isolasi atau observasi di Kabupaten Lamongan ini diharapkan akan membantu pengendalian laju penyebaran Covid-19 di Provinsi Jatim," katanya.
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Covid-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Baca Juga
Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Adapun anggaran fasilitas ini senilai Rp33,53 miliar.
Pembangunan fasilitas isolasi dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular emerging Kabupaten Lamongan ini menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 2020.
Kepala BNPB Doni Monardo mengapresiasi Menteri PUPR yang telah sigap menyikapi surat Bupati Lamongan untuk pembangunan fasilitas isolasi atau observasi ini.
"Dalam waktu lima minggu RS bisa berdiri dari posisi yang nol sampai sekarang menjadi bangunan yang modern. Tepuk tangan kepada jajaran Kementerian PUPR," katanya.
Doni menambahkan sebagaimana disampaikan Presiden RI, perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 belum berakhir, kondisi masih sangat dinamis.
Oleh karena itu, katanya, semua perlu meningkatkan kewaspadaan secara terus menerus dengan melakukan perubahan perilaku dengan kebiasaan baru yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas observasi dan isolasi ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah Lamongan dan pemerintah Provinsi Jatim untuk mengakselerasi langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 menuju masyarakat produktif tapi tetap aman Covid-19.
"Intinya wabah belum berakhir dan kita tidak tahu sampai kapan wabah ini akan bersama kita, oleh karena itu kita tetap harus melanjutkan aktivitas dengan cara yang aman sehingga kita tidak terpapar Covid-19 dan tidak boleh terpapar karena PHK. Ini harus berjalan paralel, seiringan, sehingga masyarakat tetap produktif tapi tetap aman dari ancaman Covid-19," jelasnya.
Dia menambahkan dengan rampungnya fasilitas ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penanganan Covid-19 di daerah Lamongan dan Jawa Timur.
"Saya mengharapkan pemerintah kabupaten Lamongan dapat mengelola fasilitas ini sebaik-baiknya," katanya.