Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telan Anggaran Ratusan Miliar, Kementerian PUPR Bangun 38 Jembatan Gantung Tahun Ini

Proyek jembatan gantung ersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan yang lainnya masih dalam proses lelang.
Salah satu jembatan gantung yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat./Kementerian PUPR
Salah satu jembatan gantung yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat./Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun 38 unit jembatan gantung pada 2020 dengan alokasi anggaran sebesar Rp179,4 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jembatan gantung merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau.

Dia menambahkan kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.

“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Basuki, melalui siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Pada tahun 2020, Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Dari total 38 jembatan gantung tersebut, 1 unit sudah terkontrak sedangkan yang lainnya masih dalam proses lelang.

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 meter - 300 meter tersebut akan dibangun di Provinsi Aceh 3 unit, Provinsi Sumatera Utara 6 unit, Provinsi Jambi 3 unit, dan Provinsi Sumatra Barat 3 unit,. Selanjutnya Provinsi Kepulauan Babel 1 unit, Provinsi Banten 3 unit, Provinsi Jawa Tengah 2 unit, Provinsi Jawa Timur 3 unit.

Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah 1 unit, Provinsi Kalimantan Selatan 1 unit, Provinsi Kalimantan Utara 2 unit, Provinsi Selawesi Selatan 3 unit, Provinsi Papua 6 unit, Provinsi Kalimantan Barat 2 unit, Provinsi Lampung 1 unit, dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Unit.

Pada periode 2015 – 2019 atau selama lima tahun, Kementerian PUPR membantu pemerintah daerah membangun sebanyak 300 unit jembatan gantung dengan alokasi anggaran sebesar Rp879 miliar, dimana pada 2015 sebanyak 10 unit, 2016 sebanyak 7 unit, 2017 sebanyak 13 unit, 2018 sebanyak 130 unit, dan pada 2019 sebanyak 140 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper