Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LMAN Masih Proses Dana Talangan Proyek Tol Senilai Rp11,29 Triliun

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan sampai dengan 15 Mei 2020, total dana talangan yang masih diproses pembayarannya baik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun LMAN sebesar Rp11,29 Triliun.
Kendaraan melintas di ruas Tol Desari seksi 2 di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Kendaraan melintas di ruas Tol Desari seksi 2 di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengungkapkan tengah memproses pembayaran dana talangan tanah senilai triliunan rupiah di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan sampai dengan 15 Mei 2020, total dana talangan yang masih diproses pembayarannya baik di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun LMAN sebesar Rp11,29 Triliun.

"Pada masa pandemi covid-19 ini, di minggu ketiga Mei 2020, LMAN telah melakukan pembayaran dana talangan dan cost of fund senilai Rp966,18 miliar. LMAN berkomitmen untuk terus melakukan pembayaran dana talangan atas permohonan dari Kementerian PUPR," jelas Basuki kepada Bisnis, Kamis (21/5/2020).

Basuki mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, dalam hal ini Lembaga Manajemen Aset Negara, Badan Layanan Umum di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan diberikan mandat untuk melakukan pembayaran pembebasan lahan proyek strategis nasional berupa jalan tol melalui mekanisme pembayaran dana talangan oleh BUJT.

"Dana talangan tersebut telah tersedia di LMAN," katanya.

Adapun, dalam pelaksanaan pembayaran dana talangan tersebut, Basuki menjelaskan LMAN selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait, yaitu Kementerian ATR atau BPN, BPKP, dan Kementerian PUPR, dalam ini BPJT serta BUJT terkait.

"Dana talangan akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah, dalam hal ini LMAN, setelah melalui tahapan yang didahului dengan verifikasi BPKP dan permohonan pengajuan pembayaran dari Kementerian PUPR. Proses kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga governance baik untuk objek, pihak penerima maupun nilai ganti kerugian," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan realisasi pembayaran dana talangan tanah badan usaha jalan tol (BUJT) yang masih tertahan diharapkan bisa segera dilakukan untuk membantu arus kas yang terdampak karena penurunan lalin akibat Covid-19.

Sekjen ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan LMAN dan didukung oleh KPPIP dan Kementerian PUPR terkait realisasi dana talangan tanah tersebut.

"Jika informasi ini benar, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12,2 triliun dalam rangka pembayaran dana talangan tanah ini. ATI mengapresiasi langkah pemerintah ini dan berharap dapat direalisasikan segera," ujarnya.

Berdasarkan data ATI, pandemi Covid-19, dengan berbagai penerapan kebijakan pemerintah, telah menyebabkan penurunan trafik di jalan tol di kisaran 40 persen-60 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper