Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengupayakan pembayaran dana talangan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan tetap berkoordinasi bersama para pemangku kepentingan.
Direktur LMAN Basuki Purwadi mengatakan sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pendanaan pengadaan lahan, LMAN berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketetapan yang telah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.
"Untuk itu, LMAN selalu berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR dan BPJT," katanya kepada Bisnis, Kamis (9/4/2020).
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta kepada LMAN untuk melakukan percepatan pembayaran dana talangan tanah kepada BUJT. Hal ini juga untuk membantu keberlangsungan bisnis jalan tol yang terdampak kondisi COVID-19.
"Kami mohon juga percepatan pembayaran ke LMAN untuk dana talangan pembebasan lahan yang sudah dilakukan BUJT yang sekarang masih ada di LMAN," katanya.
Sebagai informasi, pada dasarnya terdapat dua mekanisme pendanaan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu melalui skema dana talangan Badan Usaha dan skema pembayaran langsung.
Baca Juga
Dalam skema dana talangan oleh Badan Usaha, terdapat beberapa tahapan. Dimulai dengan tahap pengadaan tanah meliputi identifikasi objek, pengumuman daftar nominatif, penilaian, musyawarah, validasi BPN, dan pembayaran oleh Badan Usaha.
Setelah itu, tahap pengawasan BPKP meliputi verifikasi BPKP dan exit meeting. Selanjutnya, tahap terakhir adalah pembayaran oleh LMAN, meliputi pengajuan pembayaran dan pembayaran oleh LMAN.
Adapun, untuk skema yang digunakan dalam suatu proyek sangat bergantung pada permohonan kementerian dan lembaga terkait.
Direktur LMAN Basuki Purwadi menambahkan pihaknya akan melakukan optimalisasi untuk alokasi anggaran PSN di tengah kondisi COVID-19.
"LMAN tetap menjalankan tugas dan fungsinya dalam pendanaan pengadaan lahan PSN dengan optimalisasi alokasi anggaran PSN. Optimalisasi alokasi anggaran dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga serta pemangku kepentingan terkait," jelasnya.
Untuk diketahui, LMAN telah mengalokasikan anggaran senilai Rp9,724 Triliun untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2020.