Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Bencana, Proyek Properti di Bandung Utara Harus Dibatasi

Apabila pengembangan proyek properti di kawasan itu sudah diambang batas, maka langkah tegas memang harus dipilih.
Panghegar Resort, Dago Golf - Hotel & Spa terletak di Dago kawasan Bandung Utara. Berjarak  25 menit dari bandara international Husein Sastranegara dan  20 menit dari pintu keluar tol Pasteur. /jualapartemenmewah.wordpress.com
Panghegar Resort, Dago Golf - Hotel & Spa terletak di Dago kawasan Bandung Utara. Berjarak 25 menit dari bandara international Husein Sastranegara dan 20 menit dari pintu keluar tol Pasteur. /jualapartemenmewah.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan proyek properti di daerah rawan bencana seperti kawasan Bandung Utara (KBU) disarankan dibatasi dalam beberapa waktu ke depan lantaran dampak besar yang akan timbul apabila tidak diantisipasi.

Apalagi, beberapa kasus telah terjadi, yang mana pengembang tidak memperhatikan perizinan meskipun harus melalui rekomendasi gubernur. Beberapa waktu lalu, Pemprov Jabar mendapati pengembang melanggar aturan yang berlaku terhadap proyek komersial yang tengah dikembangkan.

"Memang sebaiknya ada batasan. Karena Bandung Utara ini wilayah resapan air, yang sudah seharusnya dilindungi, sehingga pengembangan di sana memang sebaiknya dibatasi," ujar Manager Research & Consultancy Coldwell Banker Commercial Angra Angreni pada Bisnis, Senin (11/5/2020).

Angra menyatakan pengembangan properti di kawasan rawan bencana, seperti Bandung Utara, harus diperhatikan serius. Apalagi, jika ahli fungsi lahan terus menerus terjadi dan tidak terkendali maka akan menimbulkan dampak seperti banjir atau longsor.

Terlebih, dalam perkembangan beberapa bulan terakhir sudah terlihat dampak yang mengancam wilayah Bandung Utara terutama lahan konservasi yang seharusnya dilindungi berujung dialihfungsikan.

Selain itu, apabila pengembangan proyek properti di kawasan itu sudah diambang batas maka langkah tegas memang harus dipilih. Upaya yang bisa dilakukan adalah moratorium yang saat ini masih dikaji Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Kemudian, jika masih terdapat pengembangan proyek yang berjalan, kata Angra, maka harus dipastikan bahwa proyek tersebut telah mendapatkan semua perizinan, terutama terkait dampak lingkungannya.

"Dulu kalau tidak salah ada proyek apartemen di Dago atas. Konsepnya bagus, tapi sepertinya bermasalah di perizinan, sehingga tidak diteruskan. Melihat alih fungsi lahan konservasi semakin marak, maka sudah seharusnya moratorium dikeluarkan," katanya.

Angra mengatakan bahwa perizinan yang ketat dan konsisten juga sebetulnya bisa dilakukan agar pengembangan di KBU masih bisa sesuai aturan. Namun, masalahnya dalam pelaksanaan tersebut masih kerap kali abai.

"Birokrasi menjadi salah satu hal yang sensitif, dan belum semua pengembang aware dengan ketertiban birokrasi. Makanya, sering kali terjadi proyek-proyek yang terus berjalan tanpa kontrol dari pihak yang berwenang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper