Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kementerian ESDM Tunda Bahas RUU Minerba

Melalui surat 529/04/SJN.R/2020, Kementerian ESDM menyampaikan permohonan penundaan rapat kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial. Dok. Kementerian ESDM
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial. Dok. Kementerian ESDM

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta penundaan rencana rapat kerja pembahasan tingkat I atas Rancangan Undang Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada 8 April mendatang.

Melalui surat 529/04/SJN.R/2020, Kementerian ESDM menyampaikan permohonan penundaan rapat kerja.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial ini, menyebutkan pemerintah memilih untuk fokus dalam penganganan penyebaran Covid-19 terlebih dahulu.

Sebelumnya, Komisi VII DPR melalui surat Pimpinan DPR RI Nomor LG/04666/DPR RI/IV/2020 tanggal 1 April 2020 perihal Undangan Rapat Kerja, mengundang Kementerian ESDM untuk melakukan pembahasan tingkat I atas RUU Minerba.

“Dengan ini Kementerian ESDM sampaikan bahwa saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan pembicaraan terkait RUU Minerba dengan inter Kementerian yang akan dikoordinir oleh Menko Bidang Perekonomian dan sekaligus sedang fokus dalam penanganan penyebaran Covid-19,” tulis surat 529/2002 yang dikutip Bisnis, Senin (6/4/2020).

Untuk itu, ke depannya, Ego meminta adanya penjadwalan ulang pembahasan RUU Minerba.

"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dengan hormat kiranya agenda Raker dimaksud dapat diagendakan kembali," ujarnya.

Adapun dalam surat Pimpinan DPR RI Nomor LG/04666/DPR RI/IV/2020 tanggal 1 April 2020, rapat kerja Komisi VII DPR pada 8 April membahas pembicaraan tingkat I atau pengambilan keputusan RUU Minerba tentang laporan ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba tentang hasil pembahasan DIM RUU minerba, pembahasan naskah UU, pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir pemerintah, pengambilan keputusan terhadap RUU, dan penandatangan naskah RUU.

Untuk diketahui, DIM (Daftar Inventarisasi masalah) RUU Minerba sebanyak 938 poin telah selesai dibahas sejak akhir Februari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper