Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menunda pengoperasionalan secar fungsional sejumlah ruas tol dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menyampaikan bahwa ATI akan mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah, termasuk jika penundaan tersebut sudah diputuskan.
"Sebagai bagian dari layanan publik, kami tentu akan mengikuti kebijakan dan arahan dari pemerintah. Termasuk dalam menghadapi arus mudik lebaran 2020," katanya kepada Bisnis, Minggu (5/4/2020).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, sambungnya, sampai saat ini, layanan jalan tol tetap beroperasi normal melayani masyarakat.
Selain itu, Krist Ade yang juga menjabat sebagai CEO Toll Road Business Astra Infra Group juga terus berkoordinasi dengan Kementrian PUPR dalam penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang kini sudah dijalankan di semua jalan tol.
Protokol tersebut meliputi arahan untuk melakulan social distancing dengan membatasi interaksi fisik di semua tempat baik antarkaryawan, mitra kerja, maupun dengan para pengguna jalan tol.
Baca Juga
"Harapan kita, dengan menerapkan protokol itu dengan disiplin yang tinggi, kami di jalan tol bisa ikut berkontribusi menjadi bagian yg aktif mengkampanyekan upaya menjaga keselamatan dan kesehatan bersama," ujarnya.