Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meluncurkan dua aplikasi layanan tiket online untuk dua jenis transportasi yaitu bus dan penyeberangan.
Untuk tiket bus, layanan online yang diluncurkan ialah Digitalization Passenger System (Dipass), sedangkan untuk penyeberangan ferry bernama Ferizy.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan aplikasi Ferizy yang merupakan wadah pembelian tiket ferry di lintasan Merak - Bakauheni dan Ketapang - Gilimanuk secara online.
"Mulai 2 Maret 2020 ini PT ASDP Indonesia Ferry menerapkan kebijakan penjualan tiket ferry di ke empat lokasi tersebut secara online. Pengguna kini hanya tinggal mengakses laman ferizy,” jelasnya, dalam keterangan, Selasa (3/3/2020).
Adapun, layanan tiket online untuk Bus yaitu Dipass merupakan sebuah sistem e-ticketing yang dikeluarkan oleh Ditjen Hubdat. Dipass digunakan bagi setiap aplikator, maupun PO bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri yang dapat dimanfaatkan secara bersama.
"Saat ini yang sudah bergabung sebanyak 35 operator. Sampai dengan Lebaran kami harapkan semakin banyak operator yang bergabung,” katanya.
Baca Juga
Untuk saat ini bus yang tergabung dalam Dipass sudah mencapai lebih dari 100 armada meski sementara ini masih terfokus di Pulau Jawa saja.
Budi menjelaskan rata-rata armada yang belum bergabung karena sudah memiliki aplikasi tersendiri, sedangkan yang belum memiliki aplikasi sudah dihimpun dalam aplikasi Dipass.