Bisnis.com, MAKASSAR – Penggunaan QR Indonesia Standard (QRIS) ke depan akan diperluas hingga untuk pembayaran jalan tol dan transportasi umum.
Seperti diketahui, hingga saat ini pembayaran nontunai untuk jalan tol dan transportasi umum masih menggunakan sistem pembayaran nontunai berbasis kartu yang dikeluarkan oleh perbankan.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI) Ricky Satria mengatakan bahwa QRIS berbasis customer presented model (CPM) perlu dikembangkan terlebih dahulu.
Adapun saat ini BI bersama dengan 23 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sedang mengembangkan QRIS berbasis CPM tersebut.
Untuk diketahui, yang dimaksud dengan QRIS berbasis CPM adalah sistem pembayaran yang transaksinya dilakukan oleh pembeli dengan menunjukkan QRIS-nya kepada merchant.
Hal ini berbanding terbalik dibandingkan dengan QRIS yang berlaku saat ini yakni QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) dimana merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat proses transaksi.
Ricky menerangkan bahwa QRIS berbasis CPM lebih kompleks untuk dikembangkan. Untuk mengembangkan QRIS berbasis CPM, maka perlu ada standarisasi untuk QR Code, scanner, aplikasi POS, serta perlu ada edukasi ulang kepada merchant.
"Kemarin kita ketemu dengan merchant kecil yang MPM-nya terpasang dan CPM-nya juga terpasang, secara behaviour mereka bingung karena implementasinya berbeda," ujar Ricky, Sabtu (11/1/2020).
Saat ini, QRIS berbasis MPM dikembangkan dan disosialisasikan terlebih dahulu karena memang lebih mudah untuk dikembangkan serta lebih mudah diadopsi oleh merchant, terutama oleh UMKM yang cenderung informal.
Adapun QRIS berbasis CPM sendiri lebih cocok untuk diadopsi oleh usaha besar serta layanan-layanan lain seperti transportasi umum, jalan tol, serta parkir. Hal ini karena QRIS berbasis CPM memungkinkan untuk menjalankan transaksi pembayaran secara offline, tidak seperti QRIS berbasis MPM yang harus terkoneksi dengan internet.