Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Kepastian ODOL, Pengusaha Ogah Beli Truk Baru

Kebijakan zero ODOL yang terkesan tebang pilih atau mengecualikan sejumlah angkutan industri prioritas dari Kementerian Perindustrian turut dikritisi.
 Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha truk memutuskan untuk tidak melakukan pembelian unit baru atau penambahan jumlah yang dimiliki hingga kepastian pelaksanaan pemberantasan over dimension over load (ODOL) pada Januari 2023.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan sepanjang regulasi masih belum ada kepastian, maka pelaku usaha akan menahan pembelian unit baru.

"Kami memilih wait and see, [nanti] kalau [terlanjur] beli bisa salah juga. Nanti kami tahan [pembelian] dulu, sekarang sudah over supply truk juga," jelasnya, Senin (24/2/2020).

Dia juga mengkritisi kebijakan zero ODOL yang terkesan tebang pilih atau mengecualikan sejumlah angkutan industri prioritas dari Kementerian Perindustrian. Adanya pengecualian seperti ini bisa membuat kacau apalagi ketika penegakan hukum dilakukan oleh manusia, karena indikasi permainan di lapangan masih sangat mungkin terjadi.

Gemilang lalu mengusulkan penegakan hukum menggunakan teknologi digital yakni tilang elektronik, sehingga terjadi keadilan karena tidak ada campur tangan manusia.

Pengunduran pembebasan ODOL tersebut diberlakukan bagi lima jenis industri prioritas, yakni komoditas semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan.

Dua jenis industri lainnya saat ini tengah dikaji untuk dikecualikan dari zero ODOL hingga 31 Desember 2022 yakni industri kertas dan bubur kertas, serta industri keramik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper