Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha truk memutuskan untuk tidak melakukan pembelian unit baru atau penambahan jumlah yang dimiliki hingga kepastian pelaksanaan pemberantasan over dimension over load (ODOL) pada Januari 2023.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan sepanjang regulasi masih belum ada kepastian, maka pelaku usaha akan menahan pembelian unit baru.
"Kami memilih wait and see, [nanti] kalau [terlanjur] beli bisa salah juga. Nanti kami tahan [pembelian] dulu, sekarang sudah over supply truk juga," jelasnya, Senin (24/2/2020).
Dia juga mengkritisi kebijakan zero ODOL yang terkesan tebang pilih atau mengecualikan sejumlah angkutan industri prioritas dari Kementerian Perindustrian. Adanya pengecualian seperti ini bisa membuat kacau apalagi ketika penegakan hukum dilakukan oleh manusia, karena indikasi permainan di lapangan masih sangat mungkin terjadi.
Gemilang lalu mengusulkan penegakan hukum menggunakan teknologi digital yakni tilang elektronik, sehingga terjadi keadilan karena tidak ada campur tangan manusia.
Pengunduran pembebasan ODOL tersebut diberlakukan bagi lima jenis industri prioritas, yakni komoditas semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan.
Dua jenis industri lainnya saat ini tengah dikaji untuk dikecualikan dari zero ODOL hingga 31 Desember 2022 yakni industri kertas dan bubur kertas, serta industri keramik.