Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Asing Sektor Properti Menurun, Ini Tanggapan Apindo

Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sonny Iskandar menyatakan turunnya realisasi investasi asing ke Indonesia pada 2019 disebabkan penyelenggaraan pemilu dan perlambatan ekonomi dunia

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi investasi asing sektor properti sepanjang 2019 mengalami penurunan nilai karena dipengaruhi situasi politik yang terjadi di tahun tersebut.

Data realisasi investasi kuartal IV/2019 yang dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa penanaman modal asing (PMA) di sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran nilainya mencapai US$2,88 miliar untuk 1.313 proyek.

Realisasi itu menurun jika dibandingkan capaian pada 2018 yang nilainya mencapai US$4,30 miliar untuk 941 proyek.

Ketua Apindo bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sonny Iskandar menyatakan turunnya realisasi investasi asing ke Indonesia pada 2019 salah satunya disebabkan oleh penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah investor cenderung wait and see dan baru benar-benar efektif berinvestasi pascapilpres atau pada kuartal terakhir. 

Setelah hasil Pemilu diumumkan, para investor juga belum terlalu banyak bergerak karena masih masih menunggu perkembangan dari keberlanjutan program-program pemerintah periode yang sebelumnya. 

"Dan akhirnya terbukti Jokowi melanjutkan program-program misalkan seperti pengembangan atau pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan," ujar Sanny, Kamis (30/1/2020). 

Dia juga menilai bahwa turunnya realisasi investasi asing pada tahun lalu disebabkan oleh situasi perlambatan ekonomi dunia.  

"Termasuk memang sekarang ini orientasinya ke transformasi digital sehingga memang investasi dalam bentuk sektor riil menurun," ucapnya.

Terlepas dari itu, dia optimistis nilai investasi asing di sektor properti pada tahun ini dapat meningkat seiring dengan dengan adanya rencana penerbitan UU Omnibus Law.

Keberadaan aturan tersebut diharapkan dapat menciptakan kemudahan proses perizinan dan menyederhanakan peraturan yang sebelumnya masih tumpang tindih.

Sanny yakin dengan adanya aturan tersebut, maka sektor industri atau sektor rill di Tanah Air dapat terdongkrak dan investor akan tertarik masuk berinvestasi.

"Omnibus law ini ujung-ujungnya untuk menyederhanakan segala perizinan, dapat meningkatkan daya saing industri kita sehingga bisa lebih menarik investor," katanya.

Meskipun demikian, Sanny yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri ini mengingatkan agar pemerintah harus terus mengawal calon investor yang akan berinvetasi di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah jangan sampai mengabaikan aspek pelayanan termasuk perizinan sehingga target realisasi investasi yang sudah disusun sejak awal tidak menyusut dari yang diharapkan. 

"Pemerintah harus mengawal ketat supaya gap antara minat yang sudah masuk itu harus betul-betul dijaga jangan sampai realisasinya terlalu jauh," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper