Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadaan Kapal oleh KKP Minim, Produksi Perikanan Bisa Terganggu

Minimnya pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk periode 2020 dikhawatirkan dapat memengaruhi produksi perikanan tangkap. 
Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Kapal nelayan di pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Minimnya pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk periode 2020 dikhawatirkan dapat memengaruhi produksi perikanan tangkap. 

"Kita tidak bisa mengejar produksi karena jumlah armada kapal yang terbatas," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi kepada Bisnis, Rabu (18/12/2019).

Adapun pengadaan kapal 2020 dibahas sebelum anggota Komisi IV DPR periode 2019-2024 ditetapkan. Oleh karena itu, pada 2021 nanti diharapkan pengadaan kapal nelayan oleh KKP bisa ditingkatkan kembali hingga 1.000 kapal.

Kendati demikian, kapal yang dibuat dan disalurkan nanti harus disesuaikan dengan karakter wilayah dan lingkungan dari penerima bantuan agar bisa digunakan.

"Termasuk alat tangkap, roll-nya, jaringnya, harus sesuai dengan kedalaman laut. Nanti kami bicarakan untuk 2021," katanya.

Soal perlu tidaknya izin-izin kapal di atas 30 gross ton (GT) diberikan guna meningkatkan produksi, kata Dedi perlu dilihat urgensi dari pembatasan kapal yang dilakukan KKP terdahulu. Kelebihan dan kekurangannya perlu dipertimbangkan dengan cermat.

"Setiap kebijakan ada kurang lebihnya. Nanti kami kaji bersama, tidak boleh serampangan. Kami kaji didasarkan kepentingan produksi dan konservasi," tuturnya.

Dari rancangan kegiatan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), pada 2020 hanya ada 30 unit pengadaan kapal perikanan 5 GT ke bawah dengan anggaran senilai Rp15,79 miliar. Padahal, pada 2019 bantuan kapal berukuran 5 GT ke bawah sebanyak 300 unit dengan anggaran Rp26,28 miliar. 

Selain itu, ada pula rencana pengadaan 1 unit kapal berukuran 60 GT dengan pagu anggaran Rp15 miliar.

Sementara pada 2018, KKP melakukan pengadaan 565 unit kapal dengan anggaran Rp42 miliar. Dari 565 unit kapal tersebut, sebanyak 560 unit merupakan kapal berukuran di bawah 5 GT, sementara sisanya 5 GT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper