Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Omnibus Law Resmi Dibentuk

Kamar Dagang dan Industri resmi membentuk Satuan Tugas Omnibus Law pada Jumat (22/11/2019). Rosan Perkasa Roeslani ditetapkan sebagai ketua tim tersebut untuk mengakselerasi pembahasan RUU tersebut.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (7/12)./JIBI-Abdullah Azzam
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, disaksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (7/12)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Guna membantu percepatan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan membentuk Satuan Tugas Omnibus Law. 

Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani ditetapkan sebagai ketua tim tersebut untuk mengakselerasi pembahasan RUU tersebut.

Menurut Rosan, tugas tim yang dipimpinnya adalah untuk melakukan review terhadap RUU dan UU yang akan dihilangkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberi masukan kepada pemerintah dalam perumusan dan penerapan omnibus law ke depannya. 

Satgas Omnibus Law akan membahas 11 topik yang nantinya dibagi per cluster. Topik-topik tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga kerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK). 

"Kami akan mulai bekerja weekend ini," katanya di kantor Kemenko Perekonomian seusai menghadiri rapat dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Pembahasan omnibus law akan dikebut selama sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait RUU ini ke seluruh wilayah di Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertemuan tadi. 

"Seluruh cluster dan pasal-pasal dalam omnibus law akan kami kaji satu per satu, pasal per pasal. Tetapi, sesuai dengan arahan Pak Presiden (Joko Widodo), ini harus selesai dengan cepat dan baik," tambah Rosan. 

Pembahasan omnibus law ditargetkan selesai pada Desember 2019, agar RUU tersebut sudah dapat dibawa ke parlemen pada Januari 2020.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper