Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan akan menyampaikan nota keberatan atas pemberlakuan tarif bea masuk antisubsidi (BMAS) sebesar 8 hingga 18% untuk produk biodiesel Indonesia oleh Uni Eropa.
Hal ini dikemukakan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, saat ditemui di Tangerang City Mall, kemarin (Rabu 14/8/2019). Dia menegaskan wacana tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Yang pasti kami menyampaikan nota keberatan, dalam selisih waktu 5 hari [ke depan]. Tadi saya sudah rapat di tempat Wakil Presiden, saya laporkan kami akan sampaikan nota keberatan. Kemudian pengusaha nanti akan melaporkan keberatannya sesuai dengan proses ketentuannya,” paparnya.
Enggar mengatakan setelah menyampaikan nota keberatan, dirinnya akan menundang para importir produk olahan susu. Nantinya, dia akan meminta mereka untuk mengalihkan impornya dari Uni Eropa ke Amerika Serikat atau negara-negara lain.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan tarif impor produk susu olahan dari Eropa sebesar 20%—25%. Hal itu menyusul penjegalan ekspor biodiesel Indonesia ke Eropa.
“Kami juga bisa melakukan hal yang serupa [terhadap Uni Eropa], tetapi harus ada dasarnya.”
Baca Juga
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdalifah Mahmud mengatakan, Indonesia akan mengajukan protes kepada UE atas kebijakan percepatan pengenaan BMAS sementara terhadap biodiesel RI yang berlaku sejak kemarin (Rabu, 14/8/2019).
Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pengacara untuk melakukan protes tersebut ke UE. “Kita sudah lakukan tahapan-tahapan awal pembelaan, baik melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan lawyer kami. Intinya pemerintah akan perjuangkan biodiesel dari praktik diskriminasi secara tarif yang tidak berdasar ini,” ujarnya.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati menyebutkan pemerintah sedang mempelajari putusan sementara dari UE tersebut. Pada saat yang bersamaan Indonesia juga sedang mempercepat penyusunan dalil bantahan atas tudingan praktik subsidi biodiesel oleh UE itu.
“Indonesia diberikan waktu 15 hari untuk menyiapkan sanggahan. Akan kami tindaklanjuti pada pekan ini juga, supaya dapat secara cepat bantahan kita diproses oleh UE,” jelasnya.