Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Properti Residensial Tertekan, Ini Tanggapan REI

Sejumlah relaksasi pajak untuk properti dari Kementerian Keuangan belum bisa memberi dorongan pada sektor properti untuk jangka pendek.
Rumah tapak/Istimewa
Rumah tapak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia mencatat pertumbuhan harga properti residensial pada kuartal kedua 2019 masih stagnasi, minimnya permintaan dinilai menjadi salah satu penyebab.

Ketua Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa pada kuartal kedua 2019, bahkan hingga sepanjang tahun ini, harga hunian tidak akan bertumbuh pesat karena memang industrinya dinilai belum banyak bergerak setelah periode pemilihan umum dan Lebaran.

“Secara keseluruhan memang pasar properti bisa dikatakan belum gerak. Antisipasinya ya, kita harus sama-sama dengan pemerintah untuk membongkar mental para konsumen yang secara psikologis masih belum mau bergerak investasi ke properti,” ungkapnya kepada Bisnis saat ditemui di Jakarta, Senin (12/8).

Menurutnya, kebanyakan orang belum berani berinvestasi di sektor properti karena terhalang dengan beragam risiko, mulai dari harga, pajak, hingga dampak dari gejolak perekonomian.

“Namun, kalau properti sebagai kebutuhan ya masih bergerak ya, di harga Rp300 jutaan—Rp400 jutaan. Itu harga enggak mungkin naik, ukuran rumah mengecil mungkin,” katanya.

Adapun, untuk kuartal ketiga 2019, Soelaeman belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan harganya. Namun, ketika menanggapi riset Bank Indonesia yang memprediksikan kenaikan 0,76 persen daripada kuartal kedua 2019, menurut Soelaeman, sangat memungkinkan.

“Jadi, teman-teman [pengembang] sudah mulai mempersiapkan proyek, ada kan yang kemarin mengundurkan peluncuran proyeknya segala macam. Jadi, mungkin baru bakal ada pertumbuhan sedikit lagi nanti sampai akhir tahun.”

Soelaeman menambahkan bahwa sejumlah relaksasi pajak untuk properti dari Kementerian Keuangan belum bisa memberikan dorongan pada sektor properti untuk jangka pendek.

“Misalnya, ada relaksasi pajak atau insentif lain segala macam, kan baru kerasanya minimal 6 bulan karena kan harus siapin proyek dulu segala macem, tentuin harganya, sasaran pasarnya, termasuk kemungkinan-kemungkinan ke depan. Jadi, enggak bisa langsung,” ungkapnya.

Pada kuartal kedua 2019, Bank Indonesia mencatat pertumbuhan harga rumah lewat Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) hanya tumbuh 0,20 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Jumlah itu mencerminkan perlambatan dibandingkan dengan kenaikan 0,49 persen pada kuartal sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper