Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJT Serahkan Surat Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang—Demak

Masa konsesi jalan tol Semarang—Demak adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT. Proyek dengan investasi sekitar Rp15,30 triliun ditargetkan berlangsung selama 2 tahun.
Kepala BPJT Danang Parikesit (kanan) menyerahkan surat pemenang lelang jalan tol SemarangDemak kepada Direktur Perencanaan & Pengembangan PT PP M. Aprindy yang mewakili konsorsium./Krizia P. Kinanti
Kepala BPJT Danang Parikesit (kanan) menyerahkan surat pemenang lelang jalan tol SemarangDemak kepada Direktur Perencanaan & Pengembangan PT PP M. Aprindy yang mewakili konsorsium./Krizia P. Kinanti

Bisnis.com, JAKARTA — Hari ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan tol tersebut melalui surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tangal 17 Juli 2019.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit mengatakan bahwa proyek ini melingkupi konstruksi pelaksanaan tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol.

"Proyek ini sebenarnya unik, ini pertama kalinya jalan tol terintegrasi dengan tanggul laut," katanya di Kantor BPJT, Jumat (19/7/2019).

Secara teknis, jalan tol Semarang—Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung, dan Demak. Kecepatan rencana 100 kilometer per jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.

Dia menambahkan bahwa banjir rob di Kota Semarang lama kerap terjadi dan menggenangi jalan nasional sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terganggunya perekonomian di sekitar wilayah Genuk, Kaligawe, dan sekitarnya tempat sejumlah pusat industri beroperasi.

"Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun, kawasan industri tidak lagi terdampak rob sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," katanya

Masa konsesi jalan tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT dengan nilai investasi sekitar Rp15,3 triliun ditargetkan berlangsung selama 2 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper