Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Masih Terpuruk, MoU Baru Komitmen Penyerapan Garam Diperlukan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendesak agar pelaku industri bisa segera membuat komitmen penyerapan garam rakyat baru untuk 2019-2020 menyusul segera berakhirnya komitmen lama 2018-2019.
Petambak memanen garam di desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat./ANTARA-Dedhez Anggara
Petambak memanen garam di desa Tanjakan, Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat./ANTARA-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendesak agar pelaku industri bisa segera membuat komitmen penyerapan garam rakyat baru untuk 2019-2020, menyusul segera berakhirnya komitmen lama periode 2018-2019.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan penyerapan garam merupakan jalan utama untuk bisa mengerek harga garam rakyat yang saat ini terpuruk

Selain membuat nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) baru untuk penyerapan garam rakyat, dia juga meminta pihak industri bisa mempercepat realisasi janji penyerapan garam rakyat periode 2018-2019 yang masih tersisa. 

“MoU-nya mesti diperbarui. Masih ada sisa dari 1,2 juta ton [dari MoU 2018-2019], itu kan harus diserap semua,” katanya, baru-baru ini.

Sementara itu, KKP berencana terus bergerak mengembangkan pergudangan garam nasional dengan target mencapai 70 gudang yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia). Keberadaan gudang-gudang tersebut diharapkan bisa memperbesar kapasitas penyimpanan garam produksi rakyat saat musim panen, untuk kemudian didistribusikan setelah panen usai secara bertahap. 

Dengan demikian, diharapkan harga garam juga bisa lebih terjaga. KKP sendiri saat ini telah membangun 18 gudang garam dengan kapasitas masing-masing 2.000 ton. 

Kapasitas ini masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan prediksi produksi garam rakyat yang tahun ini saja diestimasi bisa mencapai 2,3 juta ton. Namun, menurut Brahmantya, kapasitas penyimpanan gudang-gudang tersebut masih belum termasuk gudang-gudang yang dimiliki secara swadaya oleh rakyat. 

Ke depannya, pihaknya juga berencana untuk menggandeng gudang-gudang rakyat yang ada untuk bisa memenuhi standar kualitas SNI. Dengan demikian, selain bisa dijadikan sebagai tempat penyimpanan garam, para petani juga bisa memanfaatkan resi penyimpanan garamnya di gudang sebagai jaminan untuk mendapatkan bantuan modal dari lembaga keuangan seperti perbankan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper