Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan Zona 1 Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT rampung pada 2025. Pembangunan Zona 1 akan memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Direktur Jenderal Pengelola Kelautan KKP A. Koswara menyampaikan, kawasan seluas 10.000 - 13.000 hektare ini dibagi menjadi 10 zona, dengan zona pertama akan dibangun oleh KKP.
“Tahap satu, zona satunya itu akan kita upayakan selesai di 2025 ini,” kata Koswara dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Koswara menuturkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp750 miliar dari APBN untuk membangun dan menyelesaikan Zona 1.
Selain dimanfaatkan untuk membangun Zona 1, dia menyebut bahwa anggaran itu juga akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendukung di seluruh zona K-SIGN seperti jalan, dermaga, pengaturan air baku, hingga utilitas lainnya.
“Kita punya anggaran untuk di Rote ini Rp750 miliar. Jadi nanti akan dipakai untuk membangun, menyelesaikan zona 1 plus infrastruktur di seluruh zonanya,” tuturnya.
Baca Juga
Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, KKP berencana mengundang para investor untuk berinvestasi di 9 zona lainnya. Dalam hal ini, KKP telah menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendukung swasembada garam di 2027.
Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Ahmad Aris menambahkan, KKP telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan untuk melakukan sertifikasi atas nama KKP dalam bentuk hak pakai atau hak pengelolaan.
“KKP hadir untuk menyiapkan lahannya lebih awal, sehingga nanti investor yang akan berinvestasi atau akan bekerjasama tidak mengalami kesulitan di dalam penyediaan lahan,” ujar Aris.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya telah melakukan kick off pembangunan K-SIGN di Desa Matasio, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada 3 Juni 2025.
Pembangunan sentra garam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada garam di 2027. Pembangunan K-SIGN sebagai modeling ekstensifikasi diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan garam industri melalui pengelolaan yang mengintegrasikan proses produksi dari hulu ke hilir.
Kabupaten Rote Ndao dipilih sebagai lokasi pembangunan K-SIGN karena memenuhi beberapa kriteria yang diperlukan seperti iklim dan sumber daya alam, sosial dan lingkungan, kemudahan konstruksi dan dukungan infrastruktur, dan juga lahan.
“Kawasan ini bukan hanya pusat produksi, tetapi simbol kemandirian bangsa. Kita ingin mengakhiri ketergantungan impor garam dan mengangkat potensi lokal ke panggung nasional,” ujar Menteri Trenggono, dikutip Rabu (11/6/2025).
Adapun, pelaksanaan program K-SIGN diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 28/2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026.
Aturan yang ditetapkan pada 2 Juni 2025 itu menetapkan luas lahan sebesar 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru.
Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.