Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Diimbau Lewat Gerbang Tol Koja Barat : Ini Respons Aptrindo

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menilai imbauan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk mengalihkan angkutan barang yang mengakses Pelabuhan Tanjung Priok ke Gerbang Tol Koja Barat, perlu dibarengi penggratisan biaya tol.
Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmaja Lookman
Wakil Ketua Umum Aptrindo, Kyatmaja Lookman

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia menilai imbauan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk mengalihkan angkutan barang yang mengakses Pelabuhan Tanjung Priok ke Gerbang Tol Koja Barat, perlu dibarengi penggratisan biaya tol.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menuturkan imbauan ini tetap akan terkendala mahalnya ongkos tol melalui gerbang tol (GT) Koja Barat.

"Ini semacam arahan tapi siapa yang bayar biaya tolnya. Ya jelas cuma satu pintu tol saja, harusnya digratiskan," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (10/7/2019).

Dengan begitu, tuturnya, kemacetan akan tertanggulangi. Menurutnya, para pengemudi angkutan barang akan melalui GT tersebut dengan catatan tidak perlu membayar ongkos tolnya.

Selama ini, dia bercerita para pengemudi truk melalui tol Kebon Bawang dan tol dalam kota yang jaraknya hanya 2--3 kilometer (Km), sehingga harus membayar tol dua kali. 

Hal tersebut yang memberatkan para pengemudi, walhasil pengemudi memilih melalui jalan protokol dalam kota.

"Lebih baik jalan saja ke dalam kota, sopir malas bayar dua kali hanya untuk 3 Km. Solusinya digratiskan saja biar naik hanya untuk 3 km," tuturnya.

Penggratisannya bisa untuk GT Kebon Bawang atau pada GT Koja Barat. "Kita tidak mungkin naik untuk jarak dekat bayar maksimal. Supir sudah pasti lewat bawah," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan merekomendasikan agar kendaraan golongan III, IV, dan V menggunakan GT Koja Barat sebagai akses dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono menuturkan rekomendasi itu disampaikan melalui surat edaran bernomor SE 5 Tahun 2019 berisi imbauan mengenai penggunaan gerbang tol (GT) Koja Barat untuk kendaraan golongan III, IV, dan V.

“Penataan rekayasa lalu lintas dari dan menuju Tanjuk Priok perlu dilakukan, karena sering terjadi kemacetan di situ, kemudian berikutnya penataan di Tanjung Priok karena berdampak pada perjalanan truk di tol Jakarta-Cikampek,” ujarnya.

Dia menegaskan penataan perlu perlu dilakukan di kedua tempat baik Tanjung Priok maupun akses menuju pelabuhan tersebut guna mengurangi kemacetan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper