Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons REI Soal Pembebasan Pajak Proyek Properti Mewah

Wakil Ketua Umum DPP REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan bahwa fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi langkah yang sangat baik untuk menghidupkan sektor properti ke depan.
Ilustrasi - Kawasan premium Serena Hills Jakarta Selatan./Ilustrasi-rumah.com
Ilustrasi - Kawasan premium Serena Hills Jakarta Selatan./Ilustrasi-rumah.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Umum DPP REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan bahwa fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi langkah yang sangat baik untuk menghidupkan sektor properti ke depan, untuk menyambut relaksasi tersebut, Ignesjz mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.

"Peraturan tersebut dapat meringankan integrasi bisnis properti, termasuk pembebasan PPN untuk rumah MBR, asrama pekerja, PPnBM untuk harga di atas Rp30 miliar, serta PPh Pasal 22 yang baru saja dirilis," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (25/6/2019).

Ignesjz melanjutkan, regulasi fiskal ini dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan untuk rumah-rumah para pekerja. Selain itu, Ignez mengatakan bahwa relaksasi fiskal ini dapat memunculkan permintaan pasar yang sempat terhambat atau tertunda pascapeluncuran PPnBM sebelumnya. 

Menurutnya, pasar akan semakin menggeliat setelah dikeluarkannya regulasi PPh Pasal 22 dengan pelonggaran batasan harga jual pada kelompok hunian mewah meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp30 miliar. Adapun, tarif PPh Pasal 22 juga turun dari 5% menjadi 1% melalui implementasi PMK No.92/PMK/03/2019.

"Sekarang ini [pasar] yang nilainya di atas Rp5 miliar hingga Rp30 miliar sudah bebas hambatan, sehingga pasar properti di segmen ini akan bertumbuh pasarnya," ujarnya.

Igneszj meyakini pengembang akan menangkap permintaan pasar yang mulai muncul di segmen Rp5 miliar hingga Rp30 miliar. Dia mengatakan bahwa REI juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan aturan baru ini kepada para pengembang agar mereka dapat mudah menangkap permintaan pasar. 

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada pengembang agar mereka dapat paham dan mengekspose [pasar-pasar] yang dulu tertunda yang saat ini sudah bebas hambatan," tuturnya.

REI optimistis bahwa permintaan pasar yang telah tertunda itu akan muncul dan pasar akan merespons relaksasi regulasi tersebut, selain itu Ignez juga meyakini pengembang akan mulai membangun di segmen tersebut.

"Kami yakin pasar itu pasti akan merespons, sekarang sudah bisa membeli rumah di atas Rp5 mililar, kami yakin dari segi produksinya juga akan besar ya sekitar 3 bulan hingga 6 bulan ke depan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper