Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri kacamata di dalam negeri melalui peningkatan investasi, di samping memacu pengembangan produktivitas dan kualitas untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan potensi industri kacamata di Indonesia masih sangat besar.
"Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong sektor ini agar lebih bisa tumbuh dan berkembang lagi,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/5/2019).
Gati menyatakan pihaknya bakal fokus menggenjot investasi dan ekspansi di sektor industri kacamata sehingga dapat memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional. Dampak positif itu antara lain penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
“Apalagi, kacamata produksi dalam negeri sudah memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk impor. Untuk itu, kami juga akan mendorong perluasan pasarnya terutama ekspor. Selain itu, dengan adanya investasi baru, juga akan mensubstitusi produk impor,” paparnya.
Beberapa waktu lalu, Gati beserta jajaran mengunjungi satu-satunya produsen kacamata yang terintegrasi di dalam negeri, yakni PT Atalla Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Tangerang, Banten ini memiliki kapasitas produksi sebesar 4.500 lusin kacamata per hari dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 600 karyawan.
Baca Juga
Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai agenda rutin untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan, khususnya sektor industri kacamata yang kini pembinaannya ada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) IKMA, setelah terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian.
Atalla Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di kancah global. BMDTP merupakan insentif fiskal yang diberikan kepada sektor industri tertentu, berupa subsidi bea masuk oleh pemerintah atas bahan baku produksi yang diimpor oleh suatu perusahaan.
“BMDTP merupakan pengembalian bea masuk yang diberikan atas importasi bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, atau diproduksi di dalam negeri tapi belum memenuhi spesifikasi atau belum mencukupi kebutuhan dan diimpor dari negara non-FTA [Free Trade Agreement],” jelas Gati.
Dia menambahkan pihaknya juga akan berupaya memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata yang beredar di pasar domestik, guna melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.