Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pascapemilu, Segera Buru Wajib Pajak yang Tak Patuh

pascapilpres, tak ada hambatan politik dan psikologis untuk melakukan tindak lanjut terhadap data keuangan perbankan hasil pertukaran data atau AEoI.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengamat meminta Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk segera memburu wajip pajak (WP) yang tak patuh pascapergelaran Pemilu 2019.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan penerimaan pajak pada 2019 terhadap APBN tak jauh berbeda dengan penerimaan pajak terhadap APBN 2018. 

Jika di triwulan pertama tahun 2018 penerimaan pajak mencapai 17,17%, pada 2019 turun sedikit menjadi 15,78%. Penurunan ini masih dalam batas wajar dan dapat ditolerir karena pada masa pemilu pemungutan pajak dilakukan lebih berhati-hati, sekurang-kurangnya sampai dengan April.

Namun demikian, pascapilpres, tak ada hambatan politik dan psikologis untuk melakukan tindak lanjut terhadap data keuangan perbankan hasil pertukaran data atau Automatic Exchange of Information (AEoI). 

Tak hanya itu, otoritas pajak juga diharapkan segera melakukan imbauan dan audit yang berskala besar, masif, dan menyasar mereka yang nilai datanya signifikan sehingga selain berdampak pada penerimaan, juga menimbulkan efek kejut dan efek jera bagi wajib pajak lainnya. 

“Bagi para wajib pajak yang sudah patuh tidak perlu khawatir. Kebijakan ini harus menjadi peringatan dan disinsentif bagi mereka yang tidak patuh,” kata Prastowo, Rabu (24/4/2019).

Soal peforma penerimaan yang kurang menggairahkan, Prastowo menjelaskan di samping faktor pemilu, harga komoditas dan juga penguatan US$ terhadap rupiah juga ikut berperan terhadap penerimaan negara. 

Pelemahan harga komoditas dibandingkan tahun lalu juga ikut berperan terhadap pertumbuhan penerimaan negara lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu. “Tahun ini, realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) nonmigas mencapai Rp8,23 triliun atau meningkat sedikit dari tahun 2018 periode yang sama sebesar Rp8,11 trilun," jelasnya.

Meski begitu, sejauh ini pengelolaan APBN tetap terjaga dengan target penerimaan pajak yang rasional pada 2019. 

“Melihat kinerja tahun 2018, kami melihat kondisi fiskal tahun 2019 tetap terjaga, terutama jika kontinuitas pengelolaan APBN dapat dijamin,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper