Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Telat Impor Bawang Putih!

Pemerintah menerbitkan rekomendasi impor produk hortikulkura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih sejumlah 100.000 ton kepada 7 importir sehari setelah Pemilu 2019.
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Rekomendasi impor bawang putih akhirnya terbit kurang dari sebulan jelang Ramadan. Jika realisasi impor terlambat, harga bawang putih di pasar bisa melonjak pada awal bulan puasa.

Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi mengapresiasi langkah pemerintah yang akhirnya menerbitkan rekomendasi impor produk hortikulkura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) bawang putih sejumlah 100.000 ton kepada 7 importir.

Kendati demikian, dia meminta agar pemerintah memastikan proses impor tidak terlambat, lantaran SPI baru saja diterbitkan oleh Kemendag pada 18 April 2019. Pasalnya, apabila impor terlambat, harga bawang putih bakal melesat saat awal Ramadan.

“Beberapa waktu lalu, ada pernyataan dari Kemendag bahwa stok bawang putih yang tersisa dari 2018 tidak semuanya bisa digelontorkan ke konsumen. Padahal, asumsi stok yang ada saat ini cukup untuk sampai Lebaran. Untuk itu, perlu dihitung benar stok bawang putih yang layak jual berapa dan kapan produk yang diimpor tahun ini masuk ke Indonesia,” jelasnya, Minggu (21/4).

Dia melanjutkan, proses impor biasanya memakan waktu hingga 2 bulan sampai dengan bawang putih masuk ke dalam negeri. Menurutnya, dengan perkiraan kebutuhan konsumen saat bulan puasa dan Lebaran 2019 yang melonjak, pemerintah harus memastikan stok komoditas itu berada pada batas aman.

Dia menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa laporan yang digunakan oleh para importir untuk mendapatkan RIPH sesuai dengan realisasi wajib tanam 5% dari total volume impor yang diajukan. Sebab, lanjutnya, pada 2018 terdapat kasus di mana sejumlah importir mendapatkan RIPH dan SPI kendati tidak menerapkan wajib tanam.

Senada, ekonom Indef Rusli Abdullah mengatakan, penerbitan SPI kepada 7 importir seharusnya sudah dilakukan sebelum Pemilu 2019. Namun, ketika SPI baru terbit sehari setelah pemilu, dia khawatir pengamanan stok bawang putih untuk awal puasa tidak akan tercapai.

Pasalnya, dia tak yakin stok bawang putih eks impor tahun lalu yang ada di gudang importir layak untuk didistribusikan. Alhasil, lanjutnya, apabila realisasi impor dari 7 importir tersebut terlambat, pasokan bawang putih ke konsumen akan makin terganggu.

“Kalau memang stok tahun lalu masih ada dan cukup, seharusnya pasokan ke konsumen aman dan harga terkendali. Namun, ada potensi stok dari sisa tahun lalu memang tidak banyak yang bisa didistribusikan secara layak. Bawang putih kalau disimpan lama, kecenderungannya memang turun mutu atau bahkan tumbuh tunas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper