Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia tengah menyiapkan usulan berkaitan dengan tiga agenda besar yang akan dibahas dalam Sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-74 medio Mei.
Tiga agenda besar itu mencakup air pollution prevention, ballast water management, dan marine plastic litter.
Sidang yang akan berlangsung 13-17 Mei di Kantor Pusat IMO, London itu menjadi salah satu agenda penting bagi Indonesia dalam menyuarakan kepentingan nasional, khususnya terkait dengan perlindungan lingkungan maritim.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Sudiono mengatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengamanatkan setiap negara untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya.
"Oleh karenanya, penegakan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan dan instansi yang berkepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/4/2019).
Menurut dia, sidang MEPC kali ini menjadi Sidang IMO yang sangat krusial karena setelah sidang ini, ada beberapa ketentuan baru yang telah memasuki jatuh tempo.
Sebagai contoh, pemberlakuan ketentuan Konvensi Ballast Water Management yang mewajibkan pemasangan ballast water treatment untuk penerbitan ballast water certificate mulai 8 September 2019 dan pemberlakuan batasan sulfur 0,5% pada bahan bakar yang digunakan di kapal mulai 1 Januari 2020.
“Tentunya pada sidang MEPC ke-74 nanti akan banyak masukan dan usulan dari peserta sidang terhadap kesiapan masing-masing negara untuk memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, termasuk dari Indonesia,” kata Sudiono.
Untuk itu, lanjutnya, diperlukan persiapan matang dan diskusi secara aktif oleh berbagai pihak untuk memberikan masukan dan telaah sehingga dapat menjadi bekal bagi delegasi Indonesia.
“Selain itu juga diperlukan dukungan dari berbagai pihak selain Kementerian Perhubungan dalam menentukan posisi Indonesia terhadap usulan-usulan yang disampaikan karena nantinya keputusan yang dihasilkan dari sidang MEPC akan mempengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia,” jelasnya.
Pada tahun ini puka, Indonesia akan kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan IMO kategori C untuk periode 2020-2021.
“Mengingat pentingnya pencalonan itu, maka Indonesia akan memanfaatkan forum MEPC dalam kapasitasnya tidak hanya sebagai negara anggota, tetapi juga statusnya sebagai anggota Dewan IMO kategori C untuk menyuarakan kepentingan nasional mengenai aspek kemaritiman,” tutur Sudiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel