Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road masih menunggu kepastian dari Badan Pengatur Jalan Tol terkait dengan evaluasi akhir terhadap proses amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol Sukabumi—Ciranjang yang ditargetkan selesai pada awal bulan ini.
PT Waskita Toll Road selaku pemilik saham mayoritas pada PT Trans Jabar Tol akan menambah ruas Sukabumi—Ciranjang dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) Bogor—Ciawi—Sukabumi (Bocimi) sepanjang 54 km tersebut.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengatakan bahwa semua persiapan dari perusahaan sudah komplet dan tinggal menunggu proses audit.
“Kami kan sudah hitung, sudah survei dan sebagainya, tetapi masih proses audit konsultan independen dari PU [Kementerian PUPR]. Jadi, yang ditunggu itu saja,” tuturnya kepada Bisnis.com, Jumat (4/1/2019).
Rencana pengoperasian secara penuh jalan tol Bocimi pada akhir 2021 bakal dibarengi dengan tersambungnya jalan tol Sukabumi—Ciranjang—Padalarang pada tahun yang sama.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu Dirjen Bina Marga untuk memproses evaluasi rencana pembangunan jalan tol Sukabumi—Ciranjang tersebut.
Baca Juga
“Kami masih menunggu proses dari Dirjen Bina Marga ya,” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (7/1/2019).
Sebelumnya, Herry menuturkan bahwa rencana pembangunan ruas tol Sukabumi—Ciranjang dan Ciranjang—Padalarang dalam proses amendemen PPJT untuk penambahan ruang lingkup konsesi yang melibatkan PT Waskita Toll Road dan PT Jasa Marga Tbk. (JSMR).
Sementara itu, JSMR akan menambahkan ruas Ciranjang—Padalarang sepanjang 27 km dalam amendemen PPJT Cikampek—Purwakarta—Padalarang (Cipularang) yang sudah beroperasi sejak 2005.
"Jadi, pada saat beroperasi akhir 2021, jalan tol Bocimi sudah akan tersambung sampai Padalarang. Ruas ini akan dibangun berbarengan sebelum 2021," ujar Herry.