Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silaturahmi Nasional Aptrindo Soroti Kebijakan Logistik & Truk ODOL

Aptrindo menggelar silaturahmi nasional dalam rangka menyikapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, termasuk soal penertiban truk overdimensi dan overload (ODOL) oleh Kemenhub yang akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018.
Sejumlah truk antre menunggu jadwal keberangkatan menggunakan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./Antara-Wira Suryantala
Sejumlah truk antre menunggu jadwal keberangkatan menggunakan kapal feri melalui Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Jumat (20/7/2018)./Antara-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar silaturahmi nasional dalam rangka menyikapi berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, termasuk soal penertiban truk overdimensi dan overload (ODOL) oleh Kemenhub yang akan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2018.

Lebih dari 600-an pengusaha truk dan anggota/pengurus asosiasi tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia turut menghadiri Silaturahmi Nasional Aptrindo yang bertema Dampak Berbagai Kebijakan Pemerintah Terhadap Biaya Logistik Angkutan Barang, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (25/7/2018) malam.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan telah melakukan kajian terhadap rencana penertiban truk ODOL. "Ada yang kena dampak namun ada juga yang tidak kena dampaknya," ujarnya.

Gemilang mengatakan penertiban truk ODOL akan berdampak pada penyedia angkutan/trucking yang menggunakan tarif angkutan dengan standar harga per Kg/Ton seperti untuk barang industri baja dan sejenisnya, sembako, dan material bangunan.

Kemudian,, terhadap angkutan yang menerapkan tarif angkutan per trip yang overload dengan kapasitas diatas payload seperti angkutan jenis barang consumer goods, chemical curah dan kering,dan produk otomotif.

Gemilang menyebutkan penertiban truk ODOL juga akan berdampak pada trucking yang menerapkan tarif angkutan per meter kubik yang menggunakan truk jenis over dimensi yang biasa digunakan mengangkut produk elektronik ataupun produk makanan ringan.

Namun, imbuhnya, penertiban truk ODOL tidak akan berdampak pada operator trucking yang menerapkan tarif angkutan peti kemas/kontainer ekspor impor karena tarif angkutan angkutan jenis ini tidak ada unsur ODOL, serta tarif angkutnya berdasarkan trip-base.

Penertiban ODOL juga tidak akan memengaruhi pada trucking yang menerapkan tarif angkutan barang khusus yang menggunakan sarana pengangkut barang khusus seperti angkutan bahan bakar minyak (BBM) ataupun angkutan gas/LPG.

Gemilang mengatakan penerapan kebijakan penertiban truk ODOL terhadap truk yang terkena aturan tersebut akan berimbas pada ongkos angkut naik dan harga barang ikut naik.

"Imbas lainnya jumlah angkutan barang yang dibutuhkan akan naik, yang memicu populasi truk naik dan pada akhirnya tingkat kemacetan di jalan raya ikut naik," ujarnya.

Dia mengemukakan kendati begitu, Aptrindo mendukung sepenuhnya program penertiban truk ODOL yang selama ini memicu kerusakan jalan yang semakin parah.

Bahkan, ujar Gemilang, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah harus mengeluarkan Rp43 triliun pertahun untuk biaya perawatan jalan nasional akibat praktik truk ODOL.

"Oleh karena itu, kami dukung penertiban tersebut agar biaya perawatan tidak terus membengkak, namun kalau penertiban ini sukses kita minta dana perawatan jalan itu untuk stimulus pengembangan usaha truk di dalam negeri," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper