Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUB INTERNASIONAL: Pelindo II Siap Gandeng 3 Shipping Lines Besar

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II siap menggandeng tiga shipping line multinasional untuk mendukung Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional.
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi-Bisnis.com
Kegiatan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok./Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II siap menggandeng tiga shipping line multinasional untuk mendukung Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional.

Elvyn G Masassya, Direktur Utama Pelindo II, guna mempersiapkan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional, maka perseroan akan berkoordinasi dengan shipping lines.

"Kami bisa sosialisasikan, bahwa biayanya lebih murah, dan shipping lines mau reroute untuk menggunakan Priok sebagai transit, angkut terus istilahnya," kata Elvyn di Kantor Kemenko Maritim, Senin (30/1/2017).

Oleh sebab itu, perusahaan pelat merah ini tidak mengeluarkan investasi karena sudah memakai fasilitas eksisting seperti terminal dan peralatan bongkar muat. "Ada tiga internasional shipping lines, besar-besar," ujarnya tanpa membeberkan tiga nama perusahaan tersebut.

Dia menjanjikan hub internasional Pelabuhan Tanjung Priok bisa dimulai pada semester II/2017. Pasalnya, dengan sistem konsolidasi logistik dan kargo, jika shipping lines melalui Tanjung Priok bisa mengefisiensikan biaya yang cukup besar,

Misalnya, dari Palembang mau ke Jepang melalui Singapura bisa lebih mahal ketimbang melalui Tanjung Priok. Penghematan bisa mencapai sekitar Rp1,5 juta per kontainer.

"Yang penting logistik turun, ada kargo konsolidasi sehingga kapal besar bisa masuk dan di sisi lain national interest kita bisa berkompetisi dengan Singapura, khususnya transshipment barang dari Indonesia mau keluar negeri," tuturnya.

KEPUTUSAN MENHUB

Selain itu, dia juga menegaskan penunjukan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai hub internasional melalui beleid Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) ini bersifat sementara.

"Ini hanya dalam masa temporer, agar kita bersaing secara internasional dan memanfaatkan infrastruktur, fasilitas yang ada dan sudah memadai di Tanjung Priok," ungkap Elvyn.

Elvyn pun menegaskan penunjukkan sementara ini tidak akan mengubah Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional yang menetapkan Kuala Tanjung sebagai hub internasional.

Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatra Utara akan tetap menjadi hub internasional. "Ini bisa seterusnya, ya nanti akan dilihat kesiapan dari semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, Aulia Febrial Fatwa, Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menilai perubahan status hub internasional Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi Pelabuhan Tanjung Priok yang bersifat sementara memang tidak ada masalah dengan Keputusan Menteri Perhubungan tersebut.

Hal ini mengingat, RIPN bisa direvisi setiap lima tahun sekali. “Pelabuhan itu sudah dimulai sejak tiga tahun lalu, seharusnya bisa lebih cepat penyelesaiannya, supaya hub internasional ini bisa kembali ke acuan awal yaitu Sistem Logistik Nasional, hub di Kuala Tanjung dan di Bitung,” ujar Aulia kepada Bisnis, Rabu (25/1).

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan masalah kedaulatan nasional, pertahanan dan keamanan, bukan semata permasalahan bisnis. Lagipula, menurut Aulia, Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa masuk dalam kriteria hub internasional karena banyak persyaratan yang tidak memenuhi kriteria.

Pertama, Pelabuhan Tanjung Priok berada di kawasan perairan dalam Republik Indonesia. Kondisi tersebut bertentangan dengan aturan hub internasional yang bahwasanya lokasi tersebut berdekatan dengan jalur perairan internasional.

“Lokasi harus strategis karena fungsinya ada dua, sebagai jalur ekspor-impor domestik dan transshipment internasional. Oleh sebab itu lebih baik Kuala Tanjung dan Bitung harus terus dikawal dalam penyelesaian pembangunannya,” ungkap Aulia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper