Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hub Internasional Digeser, Pemprov Sumut Cemas Kehilangan Investor

Rencana pengalihan sementara hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok membuat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melaporkan keberatan kepada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman karena takut kehilangan investor.
Ilustrasi: Rencana pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung/bumn.go.id
Ilustrasi: Rencana pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung/bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pengalihan sementara hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok membuat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melaporkan keberatan kepada Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman karena takut kehilangan investor.

Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang ditandatangani pada 30 Desember 2016.

Beleid tersebut mengatur kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer sebagai pelabuhan hub internasional peti kemas.

Tengku menilai aturan itu telah menyalahi Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Nasional yang menetapkan Kuala Tanjung sebagai hub internasional.

"Hakikinya Kepmen itu dibawa Perpres. Saya minta itu [hub internasional] tidak digeser, kalau Perpres sudah menyatakan Kuala Tanjung dan Bitung jadi hub internasional itu harus dilaksanakan," ungkap Tengku Erry di Kantor Kemenko Maritim, Senin (30/1).

Dia menilai pemindahan sementara dari Kuala Tanjung ke Tanjun1g Priok juga tidak memiliki alasan yang tepat. Jika pemerintah ingin memindahkan hub internasional ke Pelabuhan Tanjung Priok maka Perpres harus diubah.

"Kita kan lagi mengundang investor, mereka tertarik Kuala Tanjung jadi hub internasional. Kalau ada Kepmen lagi, jadi multitafsir. Investor jadi bingung mana yang benar," tegasnya.

Tengku berpendapat niat Kementerian Perhubungan tidak salah, karena memfungsikan Kuala Tanjung sebagai hub internasional pada 2019 setelah selesai pembangunan.

Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional peti kemas saat ini juga masih dinilai tidak tepat karena alasan biaya transportasi kontainer yang lebih mahal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper