Bisnis.com, JAKARTA - Industri pengguna gas bumi akan mengadu ke Ombudsman soal kegagalan pemerintah merealisasikan kebijakan penurunan harga gas.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Safiun mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan terus mendorong realisasi janji penurunan harga gas kepada pemerintah.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, FIPGB akan mengadu ke Ombudsman soal kegagalan kementerian/lembaga melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan harga gas bagi industri.
“Kami mau teruskan ke Omubdsman. Ini aneh, soalnya sudah diperintah Presiden. Menko Perekonomian sudah memberi perintah tertulis. Harusnya 1 Januari, tetapi sampai sekarang belum ada tanda apa-apa,” kata Safiun kepada Bisnis pada Kamis (5/1/2017).
Dia menyebutkan permasalahan gas membuat perusahaan asing yang tadinya berniat berinvestasi di Indonesia karena janji pemerintah menurunkan harga gas beralih ke lokasi lain, seperti Malaysia, karena janji pemerintah tidak terealisasi.
Industri berbasis gas di Malaysia yang sudah menikmati harga gas lebih rendah dari industri di Indonesia, bahkan semakin dimanja oleh langkah pemerintah negeri jiran itu menurunkan harga gas semakin rendah pada 2016.
Presiden Jokowi pada awal Oktober tahun lalu memerintahkan agar harga gas industri turun menjadi US$6 per MMBTU di pintu pabrik pada 1 Januari 2017. Perintah itu kelanjutan dari paket kebijakan penurunan harga gas yang masih belum terealisasi meski sudah diumumkan sejak Oktober 2015.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai saat ini baru mengeluarkan aturan penurunan harga gas bagi perusahaan di sektor industri baja, petrokimia, dan pupuk yang sebagian besar adalah BUMN.