Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha domestik diminta untuk bisa menguasai pasar dalam negeri seriing dibukanya komunitas ekonomi Asean. Selain itu, peningkatan daya saing menjadi kunci utama pelaku usaha untuk bisa merebut pasar regional.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito mengungkapkan Indonesia tetap konsisten untuk mewujudkan komunitas ekonomi Asean (Asean Economy Community/AEC) dengan masing-masing negara membuka diri terhadap produk negara-negara Asean.
Namun demikian, Indonesia juga akan mengendalikan pasar dalam negeri agar produk-produk lokal tetap bisa bersaing dengan produk-produk negara tetangga.
“Kita harus membuka diri di dalam perdagangan ini, di sisi lain kita akan mengendalikan dan menjaga pasar kita sendiri. Itu pasti. Jadi keseimbangan antara kedua hal ini harus kita jaga,” katanya seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (6/9/2016).
Menurutnya, posisi Indonesia dalam AEC tersebut diuntungkan dari nilai tawar sehingga sangat diperhitungkan. Hanya saja, Indonesia tidak akan menyombongkan diri. Untuk itu, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri dalam menghadapi pasar bebas Asean itu.
Oleh karena itu, dia menilai daya saing industri dalam negeri menjadi kunci selain untuk kepentingan domestik juga untuk bisa merebut pasar regional di kawasan Asean. “Competitiveness itu untuk kepentingan internal dan juga dalam menghadapi eksternal,” jelasnya.
Enggar menjanjikan pihaknya akan melakukan proteksi dalam meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah dibukanya AEC sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang, terjaga dan kompetitif.
Ada tawaran, lanjutnya, misalnya untuk saling membuka zero tarif dan sebagainya. Namun, Indonesia kini berhitung dimana letak untung ruginya. Hanya saja, dia menekankan bahwa pihaknya harus membuka pasar buat mereka.