Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM berupaya menyiapkan tenaga pendamping khususnya dalam menghadapi era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kepala Bidang Fasilitasi Mitigasi Resiko Usaha Dampak Globalisasi, Kemenkop dan UKM, Sutrisminingsih mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu pendampingan oleh para Pendamping MEA, pada Juli hingga September 2018.
“Pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping MEA ini diharapkan dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan KUMKM di era perdagangan bebas MEA yang semakin kompetitif baik di pasar dalam negeri maupun pasar ASEAN,” jelasnya, dalam keterangan resminya, Minggu (25/3/2018).
Pendampingan penanganan dampak perdagangan MEA tahun 2018 akan dilaksanakan di 6 wilayah yaitu Kota Batam, Tasikmalaya, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan, dengan mendayagunakan 3 (tiga) pendamping di masing-masing wilayah.
Sebelum pendmapingan dilakukan, terlebih dahulu dilakukan temu konsultasi untuk menyiapkan para tenaga pendamping ini.
“Diharapkan dengan temu konsultasi ini, para pendamping memahami mekanisme pendampingan dan mengetahui permasalahan KUMKM yang akan didampingi,” kata Sutrisminingsih.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Suleman Nababan menyambut baik kegiatan Temu Konsultasi ini dan berharap agar produk UMKM di kota Batam dapat berdaya bersaing.
“Perlu ada standar baku mutu dari produk yang dihasilkan, sehingga memiliki nilai lebih dari produk tersebut,” ujarnya.
Willy Setiawan eksportir produk pertanian ke Singapura menjelaskan Kota Batam sebagai kota perdagangan memiliki letak yang sangat strategis karena bersebelahan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.
Dia mengatakan masih terbuka bagi UKM kota Batam untuk mengekspor produknya ke Singapura, akan tetapi dibutuhkan keberlanjutan serta komitmen, baik yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas produk, maupun ketepatan waktu pengiriman.
Sementara itu, Abdun Baskoro Cahyo, eksportir baju Melayu tujuan Singapura, Malaysia dan Thailand mengungkapkan beberapa hal yang perlu diperhatikan para UKM sebelum memulai ekspor. Pertama, UKM harus memiliki badan hukum guna mengantisipasi jika terjadi masalah.
“Harus memiliki badan hukum sehingga apabila terjadi masalah, kita mempunyai kekuatan hukum untuk penyelesaiannya sehingga tidak merugikan,” ujarnya.