Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kran Impor Sapi Siap Potong Dibuka, Mentan Janji Lindungi Peternak Lokal

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjamin akan pembukaan kran impor sapi siap potong tetap melindungi peternak lokal.
Sapi diangkut dengan truk. /Antara-Saiful Bahri
Sapi diangkut dengan truk. /Antara-Saiful Bahri
Bisnis.com, SURABAYA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjamin akan pembukaan kran impor sapi siap potong tetap melindungi peternak lokal. 
 
Seusai menghadiri Rakor Pangan dengan jajaran Pemprov Jawa Timur, (Jumat, 15/7/2016), Amran mengatakan impor hanya difokuskan untuk mencukupi kebutuhan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. 
 
"Jawa Timur kami lindungi. (Sapi siap potong impor) enggak boleh masuk tanpa komunikasi kami dengan Gubernur Jatim," ujarnya. 
 
Jatim selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung sapi di Indonesia. Data Dinas Peternakan Jatim menyebutkan populasi sapi di provinsi itu 4,6 juta ekor tahun ini, terdiri atas 1,5 juta ekor sapi jantan dan 3,1 juta ekor sapi betina. Angka itu menyumbang 25% populasi sapi nasional atau yang terbanyak di Tanah Air. 
 
Dari jumlah sapi siap potong sebanyak 827.935 ekor, Jatim mengklaim mampu mengirim hampir 400.000 ekor ke luar provinsi karena kebutuhan provinsi itu hanya sekitar Rp400.000 ekor. Bahkan awal tahun ini, Jatim menyanggupi pengiriman 118.000 ekor sapi potong ke DKI Jakarta (Bisnis.com, 8/3/2016).
 
Amran tak menjawab gamblang bagaimana sapi potong asal Jatim mampu bersaing jika pasar Jabodetabek diisi oleh sapi siap potong impor. Menurutnya, dengan mengimpor sapi siap potong yang murah, harga sapi lokal justru akan ikut turun sehingga mampu bersaing dengan sapi impor. 
 
"Pasar itu tidak bisa kita lawan cuma pakai regulasi. Harus mekanisme pasar. Kalau mau gerus jatahnya (pasar sapi lokal), kita memang gerus. Kita rencana gerus 50%-60%-lah. Kalau gerus, terjadi keseimbangan," ujarnya. 
 
Mentan menuturkan revisi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah rampung dan siap ditandatangani untuk selanjutnya diajukan ke DPR. UU itu saat ini melarang importasi sapi siap potong. Namun, Amran tidak dapat memastikan kapan draf beleid itu diajukan ke parlemen. 
 
Jika DPR merestui perubahan regulasi tersebut, maka selanjutnya Mentan akan mencabut Peraturan Menteri Pertanian No 108/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong, yang selama ini menjadi aturan teknis penutupan kran impor sapi siap potong. 
 
Amran yakin impor sapi siap potong akan menurunkan harga daging hingga 33% atau menjadi Rp80.000 dari saat ini Rp120.000 per kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper