Bisnis.com, KEBUMEN- Kementerian Perdagangan menjanjikan kalangan feedloter bakal mendapat insentif berlipat jika menggandeng peternak lokal dalam penggemukan sapi.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan kebijakan wajib investasi pembibitan sapi indukan jika hendak mengimpor sapi bakalan dengan rasio khusus. Rasionya yakni 1:5 atau untuk setiap lima sapi bakalan yang diimpor, wajib disediakan satu sapi indukan sebagai bibit.
"Namun, jika melibatkan peternak lokal, importir diperbolehkan mengimpor dengan rasio 1:10. Artinya kalau dia punya 10 indukan, dia bisa impor 100 sapi bakalan," jelas Enggar di sela kunjungannya di Kelompok Tani Ternak Rukun Maju Makmur Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jumat (7/10/2016).
Enggar menyebut pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk mengajak beberapa perusahaan importir yang mau menerapkan skema tersebut. Nantinya, untuk mempermudah arus keuangan perusahaan, pemerintah menyiapkan skema kredit khusus bagi peternak sapi.
Sementara itu, peternak yang akan menjadi mitra yakni kalangan yang tergabung dalam kelompok-kelompok peternak. Nantinya, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengumpulkan kelompok-kelompok peternak tersebut.