Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Desain Kawasan Legislatif & Yudikatif IKN Rampung, Segera Dilelang Otorita

Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN selesai dan siap dilelang Otorita IKN.
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma
Suasana pembangunan kawasan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (20/12/2023). JIBI/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan perencanaan studi atau detail engineering design (DED) proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa desain tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah diserahkan langsung ke pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Kalau desain dari PU sudah kami serahkan ke Otorita IKN, sudah bisa dilelang sama OIKN," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Senin (21/7/2025).

Sementara pada kesempatan berbeda, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis H. Sumadilaga sempat memberikan sinyal bahwa lelang proyek Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN bakal dilakukan pada tahun depan.

Hal itu dilakukan sembari menunggu proses politik anggaran tahun kedua pemerintahan Prabowo rampung dirumuskan. 

"Ruang lingkupnya ya [yang akan ditender tahun depan], satu pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, itu tujuh paket pekerjaan, kemudian pekerjaan jalan untuk yudikatif, legislatif dan sekitarnya," jelasnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (8/7/2025)

Untuk diketahui, Otorita Ibu Kota Nusantara dicanangkan mendapat pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp5,05 triliun. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 yang dikeluarkan tanggal 15 Mei 2025.

Kendati demikian, pagu indikatif tersebut dinilai masih jauh untuk mencukupi pembangunan pada 2026. Pasalnya, OIKN membutuhkan tambahan anggaran mencapai Rp16,13 triliun untuk melanjutkan proyek baru di IKN. 

OIKN juga menyebut telah menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 4 Juli 2025 melalui Surat Kepala OIKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025. Dengan usulan tambahan anggaran Rp16,13 triliun, maka total anggaran OIKN pada 2026 menjadi Rp21,18 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro