Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai serbuan tenaga kerja asing tidak bisa ditahan masuk ke provinsi tersebut, terutama di era Masyarakat Ekonomi Asean saat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) Ferry Sofwan Arief mengatakan derasnya arus investasi asing memungkinkan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia sulit dibendung.
Saat ini, pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan data tenaga kerja asing yang masuk tatar Pasundan sejak MEA diberlakukan.
"Besarnya jumlah pekerja asing paruh waktu dipicu oleh banyaknya industri besar dari luar negeri yang baru buka di Indonesia, seperti di perlogaman dibutuhkan SDM untuk setting alat dan supervisor harus menggunakan tenaga dari negeri asalnya,” katanya, Kamis (3/3/2016).
Dia menjelaskan perizinan bagi tenaga kerja asing berlaku hanya satu tahun, dan sangat dimungkinkan diperpanjang melalui evaluasi.
Pihaknya mengaku tak khawatir dengan pekerja asing karena posisi operator masih bisa ditangani oleh pekerja lokal, seperti untuk operasional crane atau bekho.
Menurutnya, harus ada pembahasan tingkat negara yang mungkin dipersyaratkan dalam MoU kerja sama investasi asing.
“Selain menetapkan syarat penyerapan tenaga kerja mayoritas lokal, bisa juga diharuskan penyediaan manual book alat-alat tertentu yang menggunakan bahasa Inggris, jangan bahasa negara asal investor,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Kemitraan Iwan Gunawan menilai pemerintah harus memiliki kemampuan negosiasi yang baik dalam upaya mengendalikan tenaga kerja asing.
“Jangan sampai banyaknya investasi asing yang masuk malah lebih banyak pula tenaga kerja asing yang dimanfaatkan, bukan tenaga kerja lokal," katanya.
Di samping itu, kompetensi tenaga kerja lokal masih harus didukung komitmen untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas. “Komitmen meningkatkan kapasitas dan produktivitas sangat penting agar tenaga kerja lokal bisa cepat naik kelas,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin mengatakan saat ini sebagian sumber daya manusia dari hasil pendidikan formal belum menjamin keahlian untuk bekerja di perusahaan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu secara maraton menggelar program sertifikasi kompetensi. "Seringkali lulusan pendidikan formal harus mengikuti pelatihan tambahan sebelum bekerja di perusahaan," ungkapnya.
Pihaknya berharap ada solusi efektif agar pekerja Indonesia bisa bersaing di pasar bebas Asean, salah satunya komunikasi antara dunia pendidikan dan perusahaan harus ditiingkatkan agar terjadi link and match.