Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APINDO JABAR: Paket Kebijakan Ekonomi Perlu Dievaluasi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai pemerintah perlu mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan dari aspek implementasi di tingkat pusat hingga ke daerah karena terindikasikan paket tersebut mandek di daerah.

Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menilai pemerintah perlu mengevaluasi paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan dari aspek implementasi di tingkat pusat hingga ke daerah karena terindikasikan paket tersebut mandek di daerah.

Ketua Apindo Jawa Barat Dedy Widjaja memandang paket kebijakan yang dikeluarkan secara bertubi-tubi, belum dibarengi sosialisasi dan sinkronisasi oleh instansi atau lembaga terkait ke tingkat daerah.

“Malahan banyak instansi atau dinas [di daerah] yang belum tahu. Kami yang mengadukan sesuatu, bingung. Kaminya kebingungan, aparatnya juga kebingunan. Banyak daerah yang belum paham,” katanya saat ditemui Bisnis di sela-sela acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Senin (7/12/2015).

Dia menekankan implementasi paket kebijakan ekonomi di daerah sebagai hal penting untuk menakar efektivitas paket kebijakan yang ada. Menurutnya, pemerintah juga perlu segera mengeluarkan regulasi turunan berupa peraturan pemerintah ataupun peraturan menteri.

“Sekarang kebijakan sudah keluar, instrumen di bawahnya belum siap. Kebijakan dari pusat sudah bagus, tinggal bagaimana turunannya ke bawah. Kami ada di bawah, ada di provinsi dan kabupaten/kota,” tuturnya.

Dia mengakui enam paket kebijakan yang telah dikeluarkan belum terasa oleh pengusaha di daerah. “Harus ada evaluasi terhadap enam paket kebijakan yang sebelumnya, kenapa itu tidak jalan.”

Disinggung soal Paket Kebijakan VII, Dedy mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berupa pemberian insentif bagi industri padat karya yang dinilainya sebagai kompensasi atas tingginya biaya produksi.

Hanya saja, lanjutnya, paket kebijakan I s.d VII tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada kesiapan di sisi aparatur pelaksana di daerah. “Paket VII soal pajak, orang pajaknya harus ditatar dulu. Kalau paket ke-VII pasti belum [berdampak] apa-apa, karena baru keluar.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper