Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diproyeksi Hanya Tercapai 92%, Jokowi Minta Dirjen Pajak Bersiasat

Presiden Joko Widodo meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencari jalan keluar pencapaian target pajak yang tahun ini mencapai Rp1.295 triliun agar tidak mentok pada proyeksi 92% pada akhir tahun.
Dirjen Pajak Sigit Pramudito (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. /Antara
Dirjen Pajak Sigit Pramudito (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencari jalan keluar pencapaian target pajak yang tahun ini mencapai Rp1.295 triliun agar tidak mentok pada proyeksi 92% pada akhir tahun. 

Dirjen Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito mengatakan Presiden Jokowi telah menerima laporan terakhir tentang proyeksi pencapaian penerimaan pajak pada tahun ini. Seperti yang disampaikan kepada DPR, penerimaan pajak sepanjang 2015 diproyeksi tak capai target atau maksimal 92% dari Rp1.295 triliun. 

"Beliau cuma minta dicari jalan keluar, diupayakan agar tercapai. Beliau minta dipastikan cari program yang lain dan siap dukung semua program," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (2/7/2015). 

Kendati mengaku sudah memiliki sejumlah program terobosan, Sigit masih enggan membeberkan apa saja program tersebut. 

Sigit justru menyampaikan kekecewaan tentang data potensi pajak yang setelah ditelusuri petugas pajak, ternyata tidak valid. Padahal data tersebut menjadi dasar optimisme Presiden Jokowi mengatrol target setoran pajak 2015 sebesar 40% lebih tinggi dari capaian tahun lalu. 

Akibat data yang tidak valid, Ditjen Pajak memproyeksi batas maksimal pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini sebesar 20%.

"Teman-teman itu sudah berusaha maksimal, tetapi dapatnya enggak seberapa. Tadi saya bilang dapat data, nilainya Rp1 triliun, misalnya, ternyata pajak yang bisa diambil cuma 5%. Kecewa juga saya, datanya enggak valid," tutur Sigit. 

Menurutnya, Ditjen Pajak secara teratur menyampaikan laporan realisasi penerimaan pajak kepada staf presiden. Adapun pelaporan secara langsung hanya dilakukan sesekali atau ketika ada isu yang mendesak.

"Kalau pas beliau ingat dipanggil, tapi kan sudah rutin ke stafnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper