Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) berencana mendorong realisasi pengembangan kota baru sebagai solusi pemerataan pembangunan ekonomi di Indonesia pada tahun ini.
Namun hingga berakhirnya semester 1/ 2014, hal tersebut diakui masih menemui berbagai kendala untuk dilaksanakan.
Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan pihaknya ingin secepatnya mengembangkan kota mandiri dengan tata kota, infrastruktur dan lingkungan yang berkelanjutan tetapi masih banyak beberapa hal yang musti diselesaikan terlebih dahulu.
“Pembangunan belum jalan signifikan tahun ini, karena kemarin negara masih sibuk pemilu [Pemilihan Umum]. Semua sibuk kesana,” katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (15/7/2014).
Menurutnya, pembangunan kota mandiri juga harus masih menunggu kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) lokasi sasaran.
Selain itu, pihaknya juga tidak dapat asal mengembangkan jika belum mendapat izin dari pemerintah seperti Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kendala utama adalah perizininan lokasi untuk dijadikan kota mandiri. Kami masih menunggu izin yang merupakan kewenangan dari pemerintah perihal daerah mana yang sudah siap dijadikan kota mandiri,” ujarnya.
Selain itu, kata Eddy, kendala yang lain adalah pembangunan infrastruktur dasar.
Dimintai keterangan mengenai kapan target realisasi pengembangan kota baru, REI sepenuhnya menunggu keputusan pemerintah.
Seperti diketahui, REI berusaha menggalakkan kembali program pemerintah yang dicanangkan pada 2012 mengenai pengembangan 10 kota mandiri.
Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa daerah yang akan dikembangkan menjadi kota mandiri oleh anggota REI bekerja sama dengan pemerintah antara lain Sumatera Utara, Gresik, Maja, Sulawesi dan Kalimantan Selatan.
Upaya pengembangan tersebut dilakukan guna memberikan dampak pemerataan pembangunan perumahan dan dapat menekan harga rumah di beberapa daerah.
Di samping itu, langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih merata dan tidak menumpuk di daerah tertentu seperti Pulau Jawa.
Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Kawasan dan Kota Mandiri REI Yuke E. Susiloputro mengatakan pengembangan kawasan kota mandiri membutuhkan investasi yang besar dan membutuhkan kerjasama pemerintah serta dilakukan secara berkelompok.
“Butuh minimal lahan seluas 500 ha. Kemudian, pemerintah terlibat pada pengembangan infrastruktur pada tahap pertama, yakni infrastruktur jalan. Lalu, perumahan dan komersial akan menyusul,” ungkapnya.
Pengembangan kota baru yang mandiri, tambahnya, harus didukung dengan kehadiran sumber ekonomi (economic based) yang menjadikan kota tersebut berkelanjutan.
Economic-based merupakan ketersediaan sumber daya alam yang memadai yang dapat menyokong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.