Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tawarkan Wilayah Kerja Shale Gas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka lelang bagi 6 wilayah kerja migas nonkonvensional untuk komoditas shale gas yang ditawarkan melalui tender regular dan penawaran langsung atau joint study.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka lelang bagi 6 wilayah kerja migas nonkonvensional untuk komoditas shale gas yang ditawarkan melalui tender regular dan penawaran langsung atau joint study.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengungkapkan ketiga blok migas nonkonvensional yang ditawarkan melalui mekanisme tender regular adalah MNK North Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara, MNK Kutai di Provinsi Kalimantan Timur, dan MNK Shinta di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara, blok migas nonkonvensional yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung atau joint studi adalah MNK Sakakemang di Provinsi Sumatera Selatan, MNK Palmerah di Provinsi Sumatera Selatan dan provinsi Jambi, serta MNK Selat Panjang di Provinsi Riau.

“Pemerintah mengundang investor yang memiliki kemampuan finansial dan teknis untuk ikut serta dalam penawaran ini. Pengambilan dokumen untuk tender reguler akan ditutup 20 Oktober 2014, sedangkan untuk penawaran langsung ditutup pada 6 Agustus 2014,” ujar Edy seperti dikutip dari situs resmi Ditjen Migas, Senin (23/6/2014).

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah siap merevisi masa eksplorasi pengelolaan blok migas nonkonvensional karena masa eksplorasi selama 6 tahun dinilai singkat dan tidak memungkinkan mendapatkan data yang memadai berkaitan dengan blok migas.

Direktur Hulu Ditjen Migas Hendra Fadly mengungkapkan, persyaratan tersebut nantinya tercantum dalam kontrak bagi hasil yang baru. “Perpanjangan ini nantinya hanya untuk WK [Wilayah Kerja] nonkonvensional,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya kini tengah menyiapkan persyaratan perpanjangan WK tersebut bersama dengan Indonesian Petroleum Association (IPA).

Awalnya, perpanjangan kontrak khusus WK nonkonvensional ini dikeluhkan sejumlah pelaku usaha yang menilai masa eksplorasi sesuai regulasi yang ada tidak cukup.

Pelaku usaha meminta masa eksplorasi lebih lama agar bisa menghasilkan data sumber cadangan yang layak secara ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper