Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF TOL Kebon Jeruk-Penjaringan Naik Mulai 12 Mei

Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan naik mulai 12 Mei 2014 pukul 00:00 WIB, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 219/KPTS/M/2014 pada tanggal 30 April 2014.
 Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mengumumkan tarif jalan tol Jakarta Outer Ring Road W1 ruas Kebon Jeruk-Penjaringan naik mulai 12 Mei 2014 pukul 00:00 WIB, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 219/KPTS/M/2014 pada tanggal 30 April 2014.

"Kenaikan ini rutin setiap dua tahun sekali dan merupakan hak Badan Usaha Jalan Tol. Namun, syaratnya harus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Jalan Tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Christian Kornel Marisitusius, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/5/2014).

Dia menjelaskan jalan tol ini sudah lebih dari dua tahun lebih tidak mengalami kenaikan tarif karena berdasarkan hasil evaluasi tidak memenuhi SPM.

"Setelah kami evaluasi, ternyata JORR W1 ini sudah memenuhi SPM dengan evaluasi terakhir pada tanggal 14 Maret 2014m," katanya.

Besaran kenaikannya, menurut Kornel disesuaikan dengan inflasi yang terjadi di daerah tersebut. Data inflasi dalam dua tahun didapatkan dari Badan Pusat Statistik.

Besaran inflasi untuk jalan tol ruas JORR W1 dari BPS adalah 13,91 persen. Inflasi terjadi dalam periode 1 April 2012 hingga 31 Maret 2014.

Dengan demikian, tarif golongan satu untuk Tol JORR ini naik dari Rp7.500 menjadi Rp8.500 atau naik 13,33 persen dan dilakukan pembulatan.

Berikut data detail kenaikan tarif yang terjadi di ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Jakarta Lingkar Baratsatu ini.

Golongan I dari Rp7.500 menjadi Rp8.500, Golongan II dari Rp11.500 menjadi Rp13.000, Golongan III dari Rp15.500 menjadi Rp17.500, Golongan IV dari Rp19.500 menjadi Rp22.000 dan Golongan V dari Rp23.000 menjadi Rp26.500.

Direktur Tehnik PT PT Jakarta Lingkar Baratsatu, Trihadi Harnanto, mengatakan perseroan membidik penambahan pendapatan sebesar Rp80 juta per harinya dengan adanya kenaikan tarif ini.

"Kita perkirakan kenaikan pendapatannya akan sebesar Rp80 juta per harinya dari pendapatan harian biasanya sebesar Rp500 juta," katanya.

Lalu Lintas Harian (LHR) di jalan tol sepanjang 9 kilometer ini, menurut Trihadi, sebesar 64 ribu kendaraan dan dari total LHR tersebut sebanyak 82 persen adalah kendaraan kecil atau golongan satu.

Penambahan LHR diperkirakan akan terjadi jika JORR W2 Utara milik PT Jasa Marga Tbk bisa beroperasi dengan potensi pertumbuhan hingga 93 ribu kendaraan setiap harinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper