Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui bahwa banyak kementerian/lembaga yang salah paham terkait kebijakan efisiensi anggaran belanja negara yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo mengingatkan bahwa kebijakan efisien anggaran baru pertama kali dilakukan. Oleh sebab itu, dia tidak heran apabila banyak kementerian/lembaga yang salah paham terkait niat presiden.
"Banyak teman-teman kementerian/lembaga—bukan salah tafsir, tidak—tetapi memahami masih agak berbeda gitu, lho. Menurut saya, sih, wajar ya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Meskipun demikian, sambung politisi Partai Gerindra ini, pihaknya sudah memberikan penjelasan agar tidak ada lagi salah paham antar kementerian/lembaga maupun di masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengklaim keputusan terkait pemangkasan anggaran kementerian/lembaga tidak dilakukan secara sepihak. Misalnya perintah agar tidak ada kenaikan uang kuliah meski dana untuk perguruan tinggi juga kena efisiensi.
"[Diputuskan] bareng-bareng semua," ujar Prasetyo.
Baca Juga
Sementara itu, sebelumnya Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran kementerian/lembaga bersifat fleksibel.
Wihadi menjelaskan pemerintah ingin memblokir terlebih dahulu semua anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang dianggap tidak efisien. Nantinya setiap K/L bisa meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk biaya program kerjanya.
Atas permintaan itu, Sri Mulyani akan melakukan evaluasi terhadap program kerja K/L tersebut. Jika dirasa telah program memberi output atau hasil yang memuaskan maka Kementerian Keuangan akan menerima permintaan tambahan anggaran tersebut.
"Dengan efisiensi ini kan kita mau melihat dulu, program ini berjalan dengan baik atau tidak gitu, lho. Ini harus jelas dulu," ujar Wihadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Wakil ketua Badan Anggaran DPR itu menjelaskan notabenenya kebijakan efisien anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto itu sama dengan kebijakan automatic adjusment pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia merincikan total efisien anggaran akan tetap sebesar Rp306,69 triliun seperti yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025. Nantinya, hasil efisiensi tersebut akan masuk ke alokasi dana Bendahara Umum Negara (BUN) di APBN 2025 terlebih dahulu.
Setelahnya, Sri Mulyani sebagai BUN akan mendistribusikan hasil efisien tersebur ke K/L yang menjalankan program-program unggulan Presiden Prabowo.
"Statusnya blokir sementara," kata Wihadi.