Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan sebanyak 103 Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih percontohan (mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sebanyak 80.000 unit Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada 21 Juli 2025.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut melalui percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini diharapkan koperasi desa lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.
"Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan [KopDes/Kel Merah Putih] yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan KopDes/Kel Merah Putih secara utuh,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).
Budi menjelaskan bahwa 103 percontohan KopDes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Sementara itu, skema pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih dirancang agar bisa mengakses dana lebih mudah, tetapi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga
Adapun, saat ini payung hukum pembiayaan KopDes/Kel Merah Putih sedang digodok Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Pembiayaan bagi KopDes/Kel Merah Putih ini nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan yang akan diberikan melalui LPDB, KopDes/Kel Merah Putih diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.
“Yang penting ada usaha yang jelas dan rencana bisnis yang realistis. Kita ingin pastikan setiap dana yang turun bisa berdampak langsung pada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan keberadaan KopDes/Kel Merah Putih ini hanya koperasi biasa, melainkan juga sebagai pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.
Adapun, 80.000 KopDes/Kel Merah Putih ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik.
Selain itu, KopDes/Kel Merah Putih ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.
Tercatat hingga 13 Juli 2025, saat ini sudah terbentuk 81.147 KopDes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum.