Bisnis.com, JAKARTA --- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana resmi keluar dari daftar delapan koperasi bermasalah, setelah sempat memiliki utang sekitar Rp930 miliar kepada para anggotanya.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah bahwa KSP Intidana dapat menyelesaikan masalah gagal bayar kepada anggotanya.
“Permasalahan semua sudah diselesaikan oleh pengurus, pengawas, dan juga seluruh anggota KSP Intidana didampingi oleh Satgas,” kata Menkop dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Dia menuturkan, proses pengembalian uang anggota KSP Intidana diselesaikan melalui ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dalam rapat anggota.
Sementara itu, Budi menyebut tujuh koperasi bermasalah lainnya tengah melakukan tahap penyelesaian. Kendati begitu, dia belum dapat memastikan kapan penyelesaian tersebut rampung.
Dalam hal ini, Kemenkop memastikan agar koperasi bermasalah dapat segera menyelesaikan masalah gagal bayar kepada anggotanya.
Baca Juga
“Jangan terkatung-katung, kasihan rakyat yang dirugikan,” ujarnya.
KSP Intidana tercatat memiliki utang kepada para anggotanya sebesar Rp930 miliar. Ketua Umum KSP Intidana Darius Limantara mengungkap, pihaknya telah melakukan pembayaran sebesar Rp240 miliar. Itu artinya, KSP Intidana masih memiliki utang sekitar Rp690 miliar yang harus dibayar ke anggotanya.
“Masih ada sisa sekitar Rp690 miliar, yang akan kami selesaikan dengan revitalisasi asset based resolution [resolusi aset secara optimal] di utang sekitar Rp300 miliar dan memiliki aset sekitar Rp325 miliar,” ungkap Darius.
Dia memastikan penyelesaian pembayaran kewajiban tersebut dilakukan melalui payung hukum yang diputuskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan berdasarkan kesepakatan bersama para anggota.
Tercatat, total anggota KSP Intidana mencapai 2.500 orang yang tersebar di Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Adapun, KSP Intidana telah membentuk kepengurusan, kepengawasan, Dewan Penasehat, bersama dengan stakeholder melalui RAT.
“Kami berkomitmen memajukan KSP Intidana kembali berjaya lagi. Mengikuti regulasi petunjuk dari Kemenkop untuk masuk dalam era digitalisasi koperasi,” pungkasnya.