Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong nota kesepahaman yang telah diteken antara Inpex Corporation dan PT Pupuk Indonesia berlanjut ke tahap Head of Agreement (HOA).
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, status kerja sama antara kedua belah pihak masih di tahap Memorandum of Understanding (MOU). Menurutnya, hal tersebut membuat kesepakatan Inpex dan Pupuk Indonesia belum begitu mengikat untuk jual beli gas bumi.
Djoko menilai dengan adanya HOA, tahun ini sudah ada kepastian buyer gas dari Blok Masela yang dikelola oleh Inpex Corporation.
"Saya kan sudah minta untuk menjadi minimum HOA, pabrik pupuk sudah minta alokasi untuk Masela, pabrik pupuk BUMN," ucap Djoko di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, Djoko juga meminta agar wilayah kerja (WK) migas lain pun terus didorong supaya sesegera mungkin mencari buyer. Dengan begitu, pengembangan bisa dilakukan dengan cepat.
"Inpex harus segera memasarkan gasnya, sebagaimana juga Eni di Geng North dan blok-blok lain juga, WK Andaman, sekarang Mubadala sedang marketing gasnya," katanya.
Baca Juga
Penandatanganan MOU antara Inpex dan Pupuk Indonesia sendiri sudah dilaksanakan pada Februari 2020 lalu. Bukan hanya Pupuk Indonesia, Inpex juga meneken MOU serupa dengan PT PLN (Persero).
Di sisi lain, lambatnya progres pengembangan Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku, itu beberapa kali menjadi perhatian khusus bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dia bahkan mengirimkan surat peringatan kepada pemegang hak konsesi lapangan gas besar di Indonesia yang tak kunjung melanjutkan produksi setelah selesai eksplorasi 26 tahun lalu.
Bahlil juga akan melakukan evaluasi terhadap hak konsesi Blok Masela yang saat ini dipegang Inpex Masela Ltd.
"Ini sekaligus sebagai pengumuman, ada satu WK yang 26 tahun sudah temukan salah satu gas terbesar, giant, tapi gak dinaikkan statusnya. Saya sudah bikin surat peringatan pertama, kedua, ga bisa lagi, saya cabut, ini gede dan ini pasti akan gempar," ujar Bahlil di Mandiri Investment Forum (IMF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Bahlil tampak geram dengan investor asal Jepang tersebut yang tak kunjung memberikan perkembangan signifikan. Padahal, Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Inpex telah mendapatkan hak konsesinya sejak 1998.
Untuk itu, setelah memberikan surat peringatan pertama, Bahlil tak segan memberikan surat peringatan kedua sekaligus mencabut izin pengelolaan lapangan gas di Laut Arafura itu.
Kendati demikian, Bahlil tak mengungkap secara langsung perusahaan yang telah diberikan SP 1 dan ancaman pencabutan izin pengelolaan lapangan gas tersebut.
"Saya tidak perlu sampaikan perusahaan apa itu, biarkanlah Tuhan, saya, dia yang tahu. Kalau dia rasa pasti tahu betul itu kira-kira," tuturnya.